Executive Summary: Model Potensi dan Proyeksi Penerimaan Negara Bukan Pajak
Penulis: Pusat Kebijakan APBN (2011)
Pada pasal 1825 Peraturan Menteri Keuangan nomor 100/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan menetapkan bahwa tugas Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Pusat Kebijakan APBN, BKF adalah melakukan penyiapan bahan penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN, Laporan Semester I dan Prognosa Semester II pelaksanaan APBN, RAPBN perubahan, bahan pidato dan Lampiran Pidato Presiden, Jawaban Pemerintah atas pertanyaan DPR dan DPD, jawaban pertanyaan dan bahan konsultasi dengan Lembaga Internasional dan Regional, dan perumusan proyeksi, rekomendasi kebijakan, evaluasi sasaran dan realisasi, analisis dan proyeksi arus kas, serta penyusunan dan pengolahan data di bidang penerimaan SDA, penerimaan BUMN, dan penerimaan bukan pajak lainnya.Selengkapnya silahkan download pada attachment dibawah ini
File Terkait: