Liberalisasi Jasa Keuangan dalam Kerangka ASEAN - Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP)
Penulis: (2013)
l. Latar Belakang
1.1 Pembentukan ASEAN - Japan Comprehensive Economic partneship
lde Pembentukan ASEAN - Japan CEP (AJCEP) pertama kali dikemukakan oleh Perdana Menteri Jepang Junichiro Koizumi dalam pidato resminya pada kunjungannya ke lima Negara ASEAN pada bulan Januari tahun 2002. Dalam kesempatan tersebut PM Koizumi mengemukakan pemikirannya tentang pentingnya CEP bagi "platform" untuk memperkuat kemitraan ekonomi di kawasan. (Asean Jalin CEP dengan Jepang,Media Industri dan Perdagangan, Jakarta,2003)
lnisiatif tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan dituangkannya dalam Joint Declaration pada Pertemuan Tingkat Tinggi para Kepala Negara pada tanggal 5 November 2002 di Phnom Pehn, Kamboja. Namun secara resmi framework mengenai pembentukan ASEAN - Japan CEP baru ditandatangani oleh Kepala Negara ASEAN dan Jepang pada KTT ASEAN tanggal 9 oktober 2003 di Bali, Indonesia.
file terkait:
Liberalisasi Jasa Keuangan dalam Kerangka ASEAN - Japan Comprehensive Economic Partnership(AJCEP)(324.7 KB) (PDF)
DISCLAIMER
Kajian/tulisan yang ditampilkan dalam halaman ini merupakan pendapat akademis penyusun dan tidak mewakili kebijakan/pendapat dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The studies / writings displayed on this page are the compilers' academic opinions and do not represent the policies / opinions of the Directorate General of Economic and Fiscal Strategy, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.