Kajian Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Smartphone

Penulis: Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (2014)

Sektor jasa komunikasi termasuk sektor yang memiliki pertumbuhan tertinggi, bukan hanya di Indonesia, bahkan di dunia. Beberapa kajian dengan data empiris menyebutkan bahwa terdapat hubungan langsung antara ketersediaan jaringan komunikasi dengan pertumbuhan ekonomi. Bahkan kemudahan akses pada harga yang dapat dijangkau pada berbagai tingkatan populasi penduduk sangat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan1.

Berbagai negara menerapkan berbagai aturan yang berbeda terhadap bisnis handphone. Terdapat negara yang mengenakan pajak, namun juga ada yang mengenakan cukai. Pengenaan pajak atau cukai terhadap handphone memiliki dampak yang sangat besar dalam hal kemudahan untuk memperoleh akses komunikasi.

File Terkait

DISCLAIMER

Kajian/tulisan yang ditampilkan dalam halaman ini merupakan pendapat akademis penyusun dan tidak mewakili kebijakan/pendapat dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.

The studies / writings displayed on this page are the compilers' academic opinions and do not represent the policies / opinions of the Directorate General of Economic and Fiscal Strategy, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.