Dukungan Fiskal Pada Sektor Pertanian dan Kedaulatan Pangan

Penulis: Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (2017)

Sektor penting yang mendukung tercapainya kedaulatan pangan diantaranya adalah sektor pertanian. Sektor pertanian merupakan sektor strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Hal ini tampak dari besarnya kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyediaan lapangan kerja. Namun demikian, kontribusi nyata sektor pertanian termasuk peternakan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) cenderung menurun. Sebagai ilustrasi, pada tahun 2010, kontribusi sektor pertanian sekitar 11 persen, dan pada tahun 2014 nilai kontribusi sektor tersebut menurun lagi menjadi 10,3 persen. Tren yang sama juga terjadi pada kontribusi kelompok sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan atas besaran PDB. Dari sisi penyediaan lapangan pekerjaan, jumlah angkatan kerja nasional mencapai 122,4 juta pada tahun 2015. Penyerap tenaga kerja terbesar tetap pada sektor pertanian yang mencapai sekitar 32,9 persen, yang kemudian diikuti oleh sektor perdagangan 22,4 persen, jasa kemasyarakatan 15,6 persen , dan industri 13,3 persen.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 disebutkan bahwa sasaran kedaulatan pangan periode 2015-2019 diantaranya meliputi target produksi padi diharapkan dapat tercapai sebesar 82 juta ton, jagung  24,1 juta ton dan kedelai 1,92 juta ton. Terkait dengan kondisi tersebut, pemerintah terus mendorong sektor pertanian agar dapat mendukung tercapainya kedaulatan pangan. Yang dimaksud kedaulatan pangan adalah hak yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan sesuai potensi lokal (UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan). 

File Terkait:

Baca   Download