Indonesia - European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA)

Penulis: Adwiena Dwiyanti dan Anda Nugroho, Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (2019)

Indonesia - European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) merupakan perjanjian dengan konten yang komprehensif atas akses pasar dan kerja sama ekonomi yang lebih luas, termasuk didalamnya investasi antar dua negara/kawasan yang berkontribusi bagi pertumbuhan perdagangan antar kedua belah pihak secara khusus dan global secara umum. Skema kerja sama perdagangan ini berpotensi memberikan dampak positif bagi Indonesia karena melibatkan mitra yang merupakan ekonomi terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok (GDP PPP). Di samping itu, Perekonomian Indonesia dan Uni Eropa sifatnya saling komplementer (bukan saling kompetisi), sehingga diharapkan perjanjian ini mampu membawa dampak positif bagi kedua belah pihak.

Kajian atas I-EU CEPA bertujuan untuk melihat dampak ekonomi terhadap kedua belah pihak terkait isu-isu penting yang dirundingkan, antara lain liberalisasi tarif, penghapusan Non-Tariff Measures atas ekspor ikan Indonesia ke Uni Eropa, dan kebijakan pembatasan ekspor berupa pengenaan bea keluar dikaitkan dengan beroperasi dan berkembangnya industri smelter di dalam negeri. Dengan kajian ini, dapat diketahui isu penting mana yang paling berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia dengan diimplementasikannya I-EU CEPA kedepannya.

Dalam melakukan kajian, Tim Penulis menggunakan model CGE Multi-Country Multi-Sectoral GTAP Dynamic (GDyn) untuk tujuan analisis dan menyimpulkan bahwa I-EU CEPA membawa dampak positif baik terhadap PDB maupun terhadap penyerapan tenaga kerja Indonesia meskipun nilainya kecil dan berpotensi memberi pertumbuhan positif atas beberapa sektor industri, antara lain tekstil, pakaian dan alas kaki, CPO, elektronik, dan perikanan.

Dari hasil simulasi yang dilakukan dalam kajian dapat juga disimpulkan bahwa potensi peningkatan GDP dari penerapan kebijakan bea keluar atas ekspor mineral mentah yang disertai dengan berkembangnya industri pengolahan/pemurnian mineral mentah (smelter) domestik berpotensi akan meningkatkan GDP Indonesia mencapai 12 kali lipat dibandingkan dengan liberalisasi tarif dari berjalannya I-EU CEPA. Dengan demikian, kebijakan pengenaan bea keluar atas ekspor mineral mentah yang dilakukan oleh Indonesia cukup tepat dalam meningkatkan kemakmuran ekonomi bangsa sehingga permintaan Uni Eropa untuk pencabutan kebijakan ini sulit untuk diakomodasi.

Keywords: I-EU CEPA, perdagangan barang, dynamic CGE, pajak ekspor, smelter.