Kajian Perbaikan Ekosistem Lembaga Keuangan Penyedia Kredit/ Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Penulis: Tim Kajian PKSK - BRIN (2022)

 Temuan 

Dalam penelitian ini diperoleh gap kapasitas dan kapabilitas bisnis, kapasitas keuangan, tata kelola kelembagaan, status hukum (legalitas), dan kualitas SDM dan kemampuan teknologi yang dimiliki antar lembaga pembiayaan mikro. Selain itu, terdapat kesamaan model bisnis lembaga pembiayaan mikro yang dapat dilihat dari aspek target pelanggan/fokus pasar, jangkauan operasional dan jenis layanan. Semakin baiknya kapasitas dan kapabilitas akan menentukan kemenangan dalam persaingan. Di sisi lain, model bisnis dan segmen yang dilayani cenderung sama menyebabkan persaingan antar lembaga pembiayaan mikro semakin sengit. 

Game changer untuk memenangkan persaingan di antara lembaga pembiayaan mikro adalah kemampuan bisnis dan kapasitas finansial serta dukungan pemerintah dalam bentuk subsidi bunga (subsidi bunga tidak dapat diakses oleh mayoritas pelaku lembaga pembiayaan mikro). Lembaga keuangan yang mendapat subsidi bunga cenderung memenangkan persaingan. 

Sistem pendukung dari pemerintah dan kelembagaan sosial adalah aspek penting dalam mendukung operasional bisnis lembaga keuangan mikro. Sistem pendukung ini mencakup dukungan finansial dan pemberdayaan bisnis, baik yang diberikan oleh pemerintah kepada calon debitur UMK maupun kepada pelaku lembaga pembiayaan mikro itu sendiri. Masih banyak lembaga pembiayaan mikro dan segmen yang dilayani (pelaku usaha mikro) membutuhkan dukungan pemerintah dalam berbagai bentuk. 

Rekomendasi Kebijakan 

Pemerintah dan otoritas keuangan untuk melakukan penguatan kemampuan bisnis dan kapasitas keuangan lembaga keuangan mikro. Hal ini dapat dilakukan melalui program-program pemberdayaan lembaga pembiayaan mikro yang mencakup pelatihan SDM, penguatan tata kelola, leadership dan teknis-teknis managerial yang relevan terhadap karakteristik bisnis keuangan mikro. 

Pemerintah melakukan penguatan tata kelola bisnis lembaga pembiayaan mikro yang menekankan pada perbaikan secara substansial efektivitas pengawasan dan simplifikasi regulasi untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, kredibilitas dan good corporate governance bagi lembaga pembiayaan mikro. 

Pentingnya menciptakan pola persaingan yang sehat antara pelaku lembaga pembiayaan mikro yang sangat beragam melalui segmentasi pasar dan peningkatan kolaborasi/kerjasama antar lembaga pembiayaan mikro, dan antara lembaga pembiayaan mikro dengan perbankan sekala besar. Segmentasi pasar ini misalnya pembatasan operasional lembaga keuangan skala besar, pada wilayah perdesaan dan/atau sektor-sektor tertentu. 

File Terkait:

Baca   Download