Siaran Pers Jaring Masukan Pengembangan Keuangan Syariah, Kemenkeu Selenggarakan Konferensi Internasional AIFC Kelima

SP – 24 /BKF/2021

Jakarta, 25 Agustus 2021 – Pemerintah Indonesia konsisten mendorong pengembangan keuangan syariah yang merupakan instrumen yang kritikal untuk menciptakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan, serta mendorong reformasi struktural melalui penyediaan akses pembiayaan bagi sektor riil. Untuk mencapai target pengembangan keuangan syariah, Kementerian Keuangan kembali menyelenggarakan The Annual Islamic Finance Conference (The AIFC) ke-5 yang berlangsung secara virtual dari 25 hingga 26 Agustus 2021. Mengusung tema “The Role of Islamic Finance in Promoting Economic Recovery: Enhancing Productivity, Financial Stability, Sustainable and Inclusive Growth”, konferensi internasional ini diharapkan menghasilkan masukan berharga agar Indonesia semakin dekat dengan cita-citanya menjadi negara maju dan pusat keuangan Islam dunia.

Ekonomi dan keuangan Syariah memiliki karakteristik unik yang memberikannya peran strategis pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural ke depan. Hal ini karena perannya dalam mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat, ekonomi berkelanjutan, dan peningkatan akses pembiayaan seperti melalui zakat, infaq, waqf, inovasi Green Sukuk, serta pembiayaan UMKM. Lebih dari itu, keuangan Syariah memiliki potensi yang besar telah bertumbuh melebihi pasar keuangan konvensional pada dekade terakhir. “Indonesia duduk pada potensi keuangan Syariah yang sangat besar, hal ini disebabkan oleh tingginya populasi penduduk muslim Indonesia dan merebaknya tren digitalisasi di Indonesia. Pemerintah Indonesia perlu terus bergerak berupaya merumuskan kebijakan yang akomodatif agar potensi Syariah di Indonesia bisa terealisasi lebih awal”, kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Fokus AIFC ke-5 sejalan dengan isu global saat ini yaitu pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Isu pemulihan di tingkat global ini sejalan dengan fokus pemerintah dalam mengakselerasi pemulihan dan memperkuat reformasi. Selain itu, pemulihan ekonomi juga selaras dengan topik yang akan dibawa oleh Indonesia pada Presidensi G20 tahun 2022. “Badan Kebijakan Fiskal selaku unit yang membantu Menteri Keuangan merumuskan kebijakan termasuk terkait keuangan Syariah, akan terus mengawal proses reformasi keuangan Syariah dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan Lembaga internasional”, ujar Febrio.

AIFC ke-5 merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Keuangan, the Islamic Development Bank Institute (IsDB), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), dan Universitas Indonesia. Seminar ini akan diisi oleh ekonom dan ahli keuangan syariah terkemuka, di antaranya Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dan Acting Director-General, IsDBI, Sami Al-Suwailem. Selain itu, terdapat narasumber yang sangat berpengetahuan di bidang ekonomi syariah pada sesi kuliah umum, yakni World Bank Managing Director of Development Policy and Partnerships, Mari Elka Pangestu dan Council of Professor FEB Universitas Indonesia, Prof. Bambang Brodjonegoro. Seluruh diskusi panel akan diisi oleh pakar dari Islamic Development Bank, akademisi, Pemerintah, praktisi, serta industri.

Di dalam konferensi, akan ada sesi pemaparan makalah dari berbagai akademisi dan praktisi ekonomi syariah untuk menambah wawasan pemerintah untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Tema call for paper dalam acara ini adalah Peran Ekonomi dan Keuangan Syariah Dalam Penguatan Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Covid-19. Tema tersebut SP – 24 /BKF/2021 kemudian dibagi menjadi tiga poin utama yaitu: (i) Reformasi sektor keuangan serta kebijakan fiskal dan moneter dalam mendukung pemulihan ekonomi Pasca-Pandemi Covid-19; (ii) Inovasi dan Transformasi Digital untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Pasca-Pandemi Covid-19; dan (iii) Kerjasama global dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi.

 

Narahubung Media

Endang Larasati 
Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik
Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan

021 3441484
ikp.bkf@kemenkeu.go.id

Baca