Tren Peningkatan Ekspor Terus Berlanjut, Neraca Perdagangan Surplus 19 Bulan Berturut-Turut

SP – 46 /BKF/2021 

Jakarta, 15 Desember 2021 – Neraca perdagangan kembali mencatatkan surplus di bulan November 2021 sebesar USD3.51 miliar. Ini berarti, Indonesia sudah menikmati surplus neraca perdagangan hingga 19 bulan berturut-turut. “Jika diakumulasikan, surplus neraca perdagangan sejak Januari hingga November 2021 mencapai USD34.32 miliar. Surplus yang tinggi ini didukung oleh nilai ekspor yang tinggi. Nilai ekspor kumulatif (Jan-Nov'21) merupakan nilai ekspor yang tertinggi paling tidak sejak tahun 2000”, jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, Febrio Kacaribu. 

Tren peningkatan ekspor terus berlanjut, didorong baik oleh peningkatan harga komoditas utama maupun volume. Ekspor produk manufaktur dan pertambangan mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi. Di sisi lain, impor juga menunjukkan tren yang meningkat, menandakan terus menguatnya aktivitas ekonomi nasional. Peningkatan impor bisa dilihat dari semua sektor, baik sektor migas maupun non-migas serta berdasarkan penggunaannya, seperti barang konsumsi, bahan baku/penolong, dan juga barang modal. 

Total nilai ekspor di bulan November 2021 mencapai USD22,84 miliar, naik 49.7% secara tahunan (yoy) atau 42.6% sepanjang tahun berjalan (ytd). Nilai ekspor bulan November ini merupakan ekspor bulanan tertinggi paling tidak sejak tahun 2000, memecahkan rekor pada bulan Oktober 2021, sebesar USD22.03 miliar. Sektor non-migas menyumbang hingga 94,17% dari total ekspor atau sebesar USD21,51 miliar dengan kenaikan 74.8% (yoy) dan 42% secara ytd. Nilai ekspor ini didominasi oleh sektor industri manufaktur dengan kontribusi mencapai 71.2% dan pertumbuhan 34.44% (yoy) atau 35.4% (ytd). Sektor lainnya yang juga turut berkontribusi cukup besar adalah sektor pertambangan yang tumbuh tinggi sebesar 146.9% (yoy). Kinerja ekspor yang tinggi didorong oleh komoditas utama seperti CPO, besi dan baja, batubara dan timah. Dengan demikian, total ekspor sepanjang Januari - November 2021 mencapai USD209,16 milliar atau naik sebesar 42,62% dibanding periode yang sama pada tahun 2020. 

Dari sisi impor, total impor bulan November 2021 tercatat sebesar USD19.33 miliar, naik 52.62% (yoy), atau naik 18,62% dibandingkan Oktober 2021. Pertumbuhan ini didorong oleh impor non-migas yang mencapai USD16,30 miliar atau tumbuh sebesar 40.79% (yoy). Dilihat berdasarkan penggunaannya, impor terbesar berasal dari impor bahan baku/penolong (kontribusi 74.14%), kemudian diikuti impor barang modal (kontribusi 15.51%), baru kemudian impor barang konsumsi (kontribusi 10.35%). “Porsi impor yang sebagian besar merupakan impor bahan baku dan barang modal menunjukkan dinamika aktivitas sektor produksi. Total impor kumulatif Januari hingga November 2021 bahkan sudah melebihi nilai impor sepanjang tahun 2020,” jelas Febrio. 

Ke depannya, nilai impor di sisa tahun 2021, baik ekspor maupun impor diperkirakan akan terus tumbuh. Kenaikan harga komoditas dan juga permintaan global akan mendorong kinerja ekspor. Di sisi lain, impor juga akan terus tumbuh seiring peningkatan aktivitas domestik. “Pemerintah akan terus memberikan kebijakan mendukung ekspor melalui perbaikan efisiensi dan daya saing ekonomi, peningkatan nilai tambah produk ekspor komoditas, serta penguatan industri nasional yang didukung pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi. Selain itu, kebijakan untuk mendorong perbaikan akses pasar juga akan terus digalakkan dengan terutama melalui forum-forum kerja sama internasional baik secara bilateral dan multilateral untuk mendukung perdagangan internasional baik barang maupun jasa. Pemerintah juga akan terus menopang dan mendorong pemulihan dan penguatan ekspor jasa, di antaranya melalui kelanjutan strategi pengembangan dan promosi daerah wisata Indonesia,” tutup Febrio. 

 

Endang Larasati
Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik 
Badan Kebijakan Fiskal 
Kementerian Keuangan

Baca