Indonesia-OECD Perbarui Kerja Sama untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh, Berkelanjutan, dan Inklusif

SP – 98/KLI/2022  


Nusa Dua, 14 Juli 2022 – Pemerintah Indonesia senantiasa bekerja sama dengan berbagai organisasi internasional dalam merumuskan kebijakan, salah satunya di bidang ekonomi dengan OECD. Untuk memperbarui landasan kerja sama Indonesia dengan OECD, Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati dan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Corman telah menandatangani pembaruan Perjanjian Kerangka Kerja Sama Indonesia-OECD (Framework of Cooperation Agreement/FCA) untuk lima tahun ke depan di Bali dan meluncurkan Program Kerja Bersama (Joint Work Programme/JWP) sebagai panduan kerja sama kedua pihak selama tahun 2022-2025. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangkaian Pertemuan Tingkat Deputi (Finance and Central Bank Deputies/FCBD Meeting) dan Pertemuan Tingkat Menteri (Finance Ministers and Central Bank Governors/FMCBG Meeting) ketiga di Nusa Dua, Bali. JWP pertama Indonesia-OECD pada tahun 2015-2016 telah membawa hasil yang signifikan, khususnya di bidang tata kelola yang baik. Di periode 2017- 2018, JWP berfokus pada reformasi iklim usaha dan pertumbuhan dinamis, kebijakan sosial dan pertumbuhan inklusif, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pertumbuhan hijau. JWP juga membantu Indonesia dalam menerapkan komitmennya di bawah Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.

JWP keempat ini akan mendukung Indonesia dalam mendorong reformasi kebijakan sesuai agenda prioritas pemerintah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), mencapai pemulihan yang resilien dan berkelanjutan dari krisis Pandemi Covid-19, dan mendekatkan pada standar kebijakan dan praktik OECD. Program ini akan fokus pada beberapa isu prioritas, yaitu kebijakan makroekonomi, kepatuhan pajak dan tata kelola yang kuat, iklim investasi dan digitalisasi, sumber daya manusia dan inkluisi sosial, serta pembangunan berkelanjutan. Indonesia merupakan mitra strategis yang menjadi bagian dari 11 badan OECD, 15 instrumen legal di antaranya terkait UMKM, pertanian, perpajakan, makroekonomi, dan ekonomi digital. Di samping itu, terdapat banyak riset, publikasi, reviu, dan basis data OECD terkait Indonesia.

Hubungan kerja sama Indonesia dengan OECD terus berjalan sejak tahun 2007, saat OECD menetapkan Indonesia sebagai salah satu mitra strategis, bersama dengan Brasil, Tiongkok, India, dan Afrika Selatan. Area kerja sama Indonesia dengan OECD mencakup, di antaranya, kebijakan perpajakan yang lebih memberikan kepastian pada dunia usaha, kebijakan makroekonomi yang kuat, dan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik. Indonesia menjadi negara mitra strategis OECD pertama yang menandatangani Perjanjian Kerangka Kerja Sama pada tahun 2012. Kemitraan OECD-Indonesia yang telah dijalin selama ini berperan sebagai penggerak penting untuk meningkatkan kerja sama yang lebih jauh, termasuk dilaksanakannya peluncuran Program Regional Asia Tenggara pada tahun 2014 untuk mendukung kawasan ASEAN dalam prioritas domestik, reformasi kebijakan, dan upaya integrasi regional yang pada akhirnya memunculkan Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Blueprint).

Indonesia bersama negara anggota G20 lain juga memberi mandat kepada OECD untuk mengatasi tantangan perpajakan yang muncul dari digitalisasi ekonomi yang pada akhirnya menjadi 15 BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) Action Plan. Indonesia juga tergabung dalam BEPS Inclusive Framework dan telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dalam upaya multilateral melawan penggerusan basis pajak dan pergeseran laba melalui Two-Pillar Solution to Address the Tax Challenges Arising from the Digitalisation of the Economy, termasuk pajak minimum.


Narahubung Media:

Rahayu Puspasari
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Kementerian Keuangan
mediacenter@kemenkeu.go.id

Baca