Belanja Perpajakan 2022 Menjaga Daya Beli Masyarakat dan Pertumbuhan Ekonomi

SP – 33 /BKF/2023

 

Jakarta, 14 Desember 2023 – Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022 yang merupakan terbitan keenam sejak pertama kali diperkenalkan kepada publik pada tahun 2018. Konsistensi penerbitan dokumen ini mencerminkan komitmen Pemerintah dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemberian insentif perpajakan, guna memastikan efektivitasnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara di dunia yang memiliki komitmen besar dalam menerapkan keterbukaan informasi kepada publik mengenai alokasi dan penggunaan sumber daya fiskal. Transparansi Indonesia ini terkonfirmasi dari publikasi Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) pada Oktober 2023 yang menempatkan Laporan Belanja Perpajakan Indonesia pada peringkat 1 di ASEAN dalam indeks transparansi tersebut. Secara global, Indonesia menempati peringkat terbaik ke-8 di antara negara anggota G20 dan terbaik ke-15 di dunia di atas UK, Jepang, dan India.

Perkembangan ekonomi global sepanjang tahun 2022 masih diwarnai berbagai tantangan, baik dari sisi pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya berakhir, maupun mengemukanya konflik antara Rusia dan Ukraina. Tekanan inflasi tinggi, khususnya harga pangan dan energi akibat perang di Ukraina, mendorong pengetatan kebijakan moneter yang cukup agresif di banyak negara. Sejumlah negara maju menaikkan suku bunga acuan untuk meredam tekanan inflasi sehingga memberikan dampak rambatan risiko pada sektor keuangan Emerging Markets (EMs), termasuk Indonesia. Kebijakan suku bunga tinggi tersebut berdampak pada pengetatan likuiditas global dengan kembalinya aliran dana ke negara maju terutama AS. Perkembangan ini memicu pelemahan mata uang dan capital outflow pada EMs. Kombinasi tekanan inflasi tinggi dan semakin ketatnya likuiditas global merupakan dua faktor utama yang menyebabkan perlambatan kinerja ekonomi global tahun 2022. Terlebih, Tiongkok masih dihadapkan pada permasalahan pandemi COVID-19 di negaranya, sehingga menambah potensi risiko disrupsi pasokan global. Kecenderungan meningkatnya proteksionisme dan regionalisme turut menjadi faktor risiko tambahan global. 

Meskipun tantangan global cukup berat, optimisme terhadap kinerja perekonomian tetap terjaga. Berbagai sektor utama perekonomian tumbuh cukup tinggi, seperti sektor manufaktur, konstruksi, transportasi, perdagangan, dan pertambangan. Sektor-sektor utama lain seperti pertanian dan real estat tetap bisa tumbuh dan berkontribusi optimal dalam mendorong geliat aktivitas perekonomian masyarakat. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Indonesia telah merancang kebijakan belanja perpajakan yang terarah dan terukur. Kebijakan ini dirancang untuk mengatasi ketidakpastian ekonomi global dan domestik, mendukung pemulihan sektor kesehatan, menjaga kelangsungan bisnis, dan meningkatkan daya beli masyarakat. Belanja perpajakan didesain dengan mempertimbangkan kebutuhan sektor-sektor penting dalam perekonomian, termasuk investasi, riset, pengembangan SDM, dan UMKM. Nilai belanja perpajakan secara keseluruhan meningkat secara terukur seiring dengan pertumbuhan ekonomi, kegiatan produksi, dan konsumsi masyarakat. Nilai belanja perpajakan Indonesia tahun 2022 tercatat sebesar Rp323,5 triliun atau sebesar 1,65 persen dari PDB. Nilai tersebut secara nominal meningkat sebesar 4,4 persen dibandingkan nilai belanja perpajakan tahun 2021 yang bernilai Rp310,0 triliun atau 1,83 persen PDB yang disebabkan oleh mulai pulihnya perekonomian nasional. 

Berdasarkan jenis pajak, PPN masih mendominasi nilai belanja perpajakan yaitu mencapai lebih dari setengah total belanja perpajakan. Untuk tahun 2022, belanja perpajakan PPN mencapai Rp192,8 triliun atau sebesar 59,6 persen dari total belanja perpajakan tahun 2022. Sementara itu, belanja perpajakan PPh mencapai Rp113,9 triliun atau sebesar 35,2 persen dari total belanja perpajakan tahun 2022. 

“Belanja perpajakan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan belanja perpajakan telah dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM. Selain itu belanja perpajakan juga berperan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan daya saing serta memberikan dorongan yang kuat untuk peningkatan aktivitas investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang”, terang Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Berdasarkan tujuan kebijakannya, nilai belanja perpajakan terbesar adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mencapai Rp162,4 triliun atau sebesar 50,2 persen dari total belanja perpajakan tahun 2022. Mayoritas belanja ini diberikan dalam bentuk pengecualian barang dan jasa kena pajak seperti bahan kebutuhan pokok sebesar Rp38,6 triliun, jasa angkutan umum sebesar Rp14,3 triliun, serta jasa pendidikan dan kesehatan masing-masing sebesar Rp20,8 triliun dan Rp5,8 triliun. Selanjutnya, UMKM menerima manfaat sebesar Rp69,7 triliun atau sebesar 21,5 persen dari total belanja perpajakan. Insentif tersebut diberikan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil yang dapat mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah semakin berkembang. Sementara itu, untuk peningkatan iklim investasi dan dukungan kepada dunia bisnis, Pemerintah memberikan berbagai fasilitas antara lain tax holiday, tax allowance, dan penurunan tarif PPh bagi perseroan terbuka yang pada tahun 2022 masing-masing bernilai Rp4,7 triliun, Rp416 miliar, dan Rp8,0 triliun.

Upaya menjaga transparansi belanja perpajakan terus dilakukan melalui publikasi laporan belanja perpajakan secara reguler. Laporan ini disusun dengan memerhatikan elemen penting dalam prinsip transparansi fiskal sebagaimana yang diperkenalkan oleh IMF melalui Fiscal Transparency Code, yang menjadi salah satu acuan BPK. Terbitan tahun ini juga mencantumkan proyeksi penghitungan belanja perpajakan sampai dengan 3 tahun ke depan sesuai dengan rekomendasi BPK serta untuk menyesuaikan dengan praktik umum yang dilakukan oleh negara-negara di dunia. 

“Penerbitan Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022 adalah bukti nyata upaya Pemerintah dalam menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Kami mengundang masyarakat luas dan dunia usaha untuk memanfaatkan laporan ini sebagai sumber informasi yang penting. Selain itu, kami juga mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pemanfaatan berbagai insentif perpajakan yang diberikan Pemerintah, sehingga dapat bersama-sama memastikan efektivitas kebijakan ini”, tutup Febrio.

Dalam menjalani tahun 2023, Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan fiskal yang tepat dan insentif perpajakan yang strategis akan terus menjadi pilar dalam upaya mencapai tujuan tersebut. Kementerian Keuangan percaya bahwa transparansi adalah salah satu kunci untuk membangun kepercayaan dan kesejahteraan bersama. 

Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022 dapat diunduh pada https://fiskal.id/ter

 

Narahubung Media :

Endang Larasati
Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik
Badan Kebijakan Fiskal
Kementerian Keuangan

 

Baca