Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif
UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan
Tentang Pembentukan Komite Verifikasi Pemberian Pembebasan Atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Jenis Dan Tarif Atas Jenis PNBP Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutanan Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan
Jenis Dan Tarif Atas Jenis PNBP Yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional
Umpan Balik
Masukan Anda akan kami gunakan untuk meningkatkan kejelasan informasi, kemudahan navigasi, dan kenyamanan penggunaan situs.