Penyempurnaan Kep DJBC No. KEP-21/BC/1998 dan Kep DJBC No. KEP-16/BC/1998
Perubahan Pasal 4 Ayat (2), (3), (4) serta Pasal 6 Ayat (1) dan (2) Kep DJBC No. KEP-16/BC/1998
Kemasan Penjualan Eceran Hasil Tembakau
Penyediaan,Pelekatan dan Warna Pita Cukai Hasil Tembakau
Penunjukan Perusahaan-Perusahaan Hasil Tembakau Dalam Negeri dengan Masing-Masing Beban Tarif Cukai
Umpan Balik
Masukan Anda akan kami gunakan untuk meningkatkan kejelasan informasi, kemudahan navigasi, dan kenyamanan penggunaan situs.