Perubahan Ketiga Atas Perubahan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Pemberian Fasilitas Pengurangan Penghasilan Neto atas Penanaman Modal Baru atau Perluasan Usaha Pada Bidang Usaha Tertentu yang Merupakan Industri Padat Karya