Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.011/2012
Perubahan Ketiga Atas PMK No. 36/PMK.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa & Pelajar, Serta Perumahan Lainnya, Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan PPN