Arah kebijakan pendapatan negara pada tahun 2012 dirumuskan dalam kerangka kebijakan �skal terkait dengan pemberian insentif dan/atau disinsentif pada bidang perpajakan yang bertujuan untuk : (i) Optimalisasi pendapatan negara. (ii) Melakukan pengendalian harga pangan pokok; (iii) Meningkatkan investasi dan menggerakan sektor riil; (iv) Meningkatkan daya saing produk dalam negeri; (v) Memulihkan injury industri dalam negeri karena adanya unfair trade;
Baca Download