G20 2022 Tax Symposium Pajak dan Pembangunan

SP- 97/KLI/2022


Bali, 14 Juli 2022 – Kementerian Keuangan menjadi tuan rumah pelaksanaan G20 Ministerial Tax Symposium di Nusa Dua, Bali. Kegiatan yang bersifat hybrid ini ditujukan untuk mempertemukan para pengambil kebijakan setingkat menteri untuk membahas tantangan perpajakan internasional serta peran G20 dalam mendukung perpajakan dan pembangunan di negara-negara berkembang.

Pertemuan ini dihadiri oleh para Menteri, delegasi negara-negara anggota Kerangka Inklusi G20/OECD, dan organisasi internasional. Tax symposium tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan inklusi dalam sistem dan memperluas konsensus pajak internasional untuk membantu negara-negara berkembang dalam memaksimalkan mobilisasi sumber daya domestik.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Indonesia menekankan pentingnya partisipasi negara-negara berkembang dalam merancang standar pajak internasional dan menerapkan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) actions secara efektif sehingga dapat mengambil manfaat nyata dari inisiatif OECD tersebut.

Pandemi COVID-19 telah mempersempit ruang fiskal bagi negara-negara berkembang dan meningkatkan urgensi aturan pajak internasional yang dapat menghasilkan pendapatan pajak yang berkelanjutan untuk membiayai pembangunan. Oleh karena itu, Menteri Keuangan mendorong peran G20 yang lebih besar untuk mendukung negara-negara berkembang dalam mengimplementasikan standar perpajakan internasional dan upaya mobilisasi sumber daya domestik. Menteri Keuangan juga menyerukan kolaborasi dan kerja sama yang lebih kuat di antara negara-negara anggota G20/OECD untuk pemulihan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sesi pertama simposium mendiskusikan topik “Peran G20 dalam mendukung negara berkembang dalam Kerangka Inklusif G20/OECD BEPS dan Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes”. Sekretaris Jenderal OECD menjadi moderator dari paparan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan India, Italia, dan UK. Pembahasan difokuskan pada peran G20 dalam mendukung negara-negara berkembang untuk mendapatkan manfaat dari BEPS action dan agenda transparansi perpajakan. Beberapa area prioritas diidentifikasi untuk mendukung penerapan standar pajak internasional, termasuk langkah-langkah BEPS, EOI, dan Paket Pajak Internasional dua pilar di negara berkembang.

Sesi kedua menghadirkan Menteri Keuangan Jepang, Afrika Selatan, Singapura, dan Jamaika, yang dimoderatori oleh Presiden Asian Development Bank, mendiskusikan tantangan kebijakan perpajakan di masa mendatang khususnya dalam hal insentif pajak dan mobilisasi sumber daya domestik. Salah satu isu utama yang dibahas adalah peran sistem pajak dalam membiayai pembangunan, yang merupakan prioritas utama bagi negara berkembang. Negara berkembang dapat mengeksplorasi cara-cara untuk meningkatkan sumber daya domestik dengan memastikan beban pajak yang lebih adil untuk perusahaan global, termasuk dengan mengatasi penghindaran pajak, dan mereformasi insentif pajak yang tidak efektif. Peningkatan administrasi perpajakan untuk mendorong kepastian pajak serta mengatasi penghindaran pajak pun turut dibahas dalam acara.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu yang menyampaikan closing remarks pada penutupan seminar memaparkan beberapa pelajaran yang dapat diambil dari kedua sesi. Pertama meliputi identifikasi area-area yang menjadi prioritas utama dalam mendukung penerapan standar pajak internasional, termasuk langkah-langkah BEPS, EOI, dan Paket Pajak Internasional dua pilar di negara berkembang dan perbaikan administrasi perpajakan yang juga mempengaruhi efektivitas penerapan standar perpajakan internasional. Kedua bahwa untuk mengatasi tantangan kebijakan pajak terkait penerapan Pilar Dua perlu juga menangani masalah yang terkait insentif pajak dan mobilisasi sumber daya sehingga semua negara mendapat manfaat secara adil dari perbaikan sistem perpajakan.

Hasil diskusi dari kegiatan ini berkontribusi untuk menjadi masukan bagi inisiatif berikutnya dalam standar perpajakan internasional yang lebih inklusif sehingga negara berkembang mendapatkan manfaat yang optimal dari kerjasama global.

Pandangan yang relevan dari pembahasan ini menjadi input bagi G20/OECD Roadmap untuk negara berkembang dan standar perpajakan internasional.


Narahubung Media:

Rahayu Puspasari
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Kementerian Keuangan
mediacenter@kemenkeu.go.id

Baca