Tax Expenditure Report

Laporan Belanja Perpajakan 2018

Tahun : 2019

Pemerintah menunjukkan komitmen berkelanjutan di bidang transparansi fiskal dengan menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expenditure Report) 2018 yang merupakan laporan kedua. Selain melaporkan perkembangan estimasi untuk tahun 2018, Laporan Belanja Perpajakan 2018 ini juga mencakup berbagai penyempurnaan, antara lain, perluasan cakupan jenis pajak, penambahan jumlah peraturan yang dapat diestimasi, serta perbaikan data maupun metodologi perhitungan untuk tahun-tahun sebelumnya.

Besarnya Belanja Perpajakan menunjukkan variasi kebijakan perpajakan dari ketentuan umum atau benchmark dalam bentuk pemberian insentif, pengurangan, pembebasan, atau kebijakan khusus lainnya di bidang perpajakan.

Penghitungan dilakukan untuk berbagai jenis pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, yaitu Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM), Pajak Penghasilan (PPh), Bea Masuk dan Cukai serta satu jenis pajak yang baru dihitung tahun ini yaitu PBB sektor P3.

Estimasi Belanja Perpajakan untuk Tahun 2018 adalah sebesar Rp 221,1 triliun (1,49% dari PDB). Untuk tahun 2017 dan 2016, terdapat penambahan cakupan dengan memasukkan beberapa pos belanja perpajakan yang belum berhasil dihitung pada laporan sebelumnya sehingga hasil estimasi belanja perpajakan pada tahun tersebut menjadi sebesar Rp196,8 triliun untuk tahun 2017 (1,45% dari PDB) dan Rp192,6 triliun untuk tahun 2016 (1,55% dari PDB).

Belanja perpajakan merupakan bentuk dukungan Pemerintah kepada masyarakat dan dunia usaha, di antaranya bagi iklim investasi dan sektor perekonomian di Indonesia.

Baca   Download

Laporan Belanja Perpajakan 2016 - 2017

Tahun : 2018

Untuk pertama kalinya, Kementerian Keuangan menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan (tax expenditure report). Di Laporan pertama ini disampaikan Belanja Perpajakan untuk Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

Besarnya Belanja Perpajakan menunjukkan penerimaan perpajakan yang berkurang atau tidak jadi dikumpulkan akibat adanya kebijakan seperti insentif pajak, pengurangan, pembebasan, atau kebijakan khusus lainnya di bidang perpajakan. Penghitungan dilakukan untuk berbagai jenis pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, yaitu Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM), Pajak Penghasilan (PPh), serta Bea Masuk dan Cukai.

Estimasi Belanja Perpajakan untuk Tahun 2016 adalah sebesar Rp 143,6 triliun (sekitar 1,16% dari PDB 2016), dan di Tahun 2017 menjadi sebesar Rp 154,7 triliun (sekitar 1,14% dari PDB 2017).

Belanja perpajakan merupakan bentuk dukungan Pemerintah bagi iklim investasi dan sektor perekonomian di Indonesia.

Laporan Belanja Perpajakan ini akan diterbitkan secara tahunan, sebagai bentuk tanggung jawab transparansi fiskal di bidang perpajakan.

Baca   Download