Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.010/2016
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.010/2016 Tentang Pengampunan Pajak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak Bagi Wajib Pajak Yang Memiliki Harta Tidak Langsung Melalui Special Purpose Vehicle