Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.011/2011 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Tali Kawat Baja (Steel Wire Ropes) Dengan Pos Tarif 7312.10.90.00
Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 196/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembukuan Dengan Menggunakan Bahasa Asing dan Satuan Uang Selain Rupiah Serta Kewajiban Penyampaian SPT PPh WP Badan
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Memproduksi Barang Dan/ Atau Jasa Guna Kepentingan Umum Dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu Untuk Tahun Anggaran 2012