Presiden: Daya Beli Naik Signifikan
Jakarta (Suara Karya): Pemerintah memastikan, daya beli masyarakat terus membaik. Selama periode 2004-2008, daya beli masyarakat secara keseluruhan tercatat naik signifikan, yaitu lebih tinggi ketimbang kenaikan rata-rata harga barang kebutuhan pokok."Kita bicara dengan fakta dan angka," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam jumpa pers usai sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin kemarin. Presiden menuturkan masalah tersebut berdasar bahan laporan yang disampaikan Menperdag Mari Elka Pengestu dalam forum sidang kabinet itu.
Didampingi beberapa menteri, Presiden membeberkan bahwa kenaikan harga barang kebutuhan pokok harus dilihat secara utuh dan diperbandingkan dengan kemampuan beli masyarakat. Dia menyebutkan, harga barang kebutuhan pokok rendah tak serta-merta berarti sebagai sesuatu yang baik kalau ternyata daya beli masyarakat juga lemah.
"Jadi, meskipun dalam periode tertentu terjadi kenaikan harga (barang kebutuhan pokok), tapi kalau daya beli masyarakat juga naik, apalagi kenaikan daya beli itu lebih besar, tentu itu lebih baik ketimbang harga-harga murah tapi daya beli rendah," ujar Presiden.
Mengenai pengaruh penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sejak Desember lalu, Presiden menjelaskan, bahwa itu sudah diikuti oleh penurunan tarif angkutan sebesar 10 hingga 20 persen di sejumlah daerah. Ditambah penurunan tarif dasar listrik untuk industri, maka harga sebagian komoditas kebutuhan pokok masyarakat juga jadi turun secara sistematis.
"Sebagian stabil. Satu-dua mengalami kenaikan karena faktor iklim dan cuaca yang mengganggu distribusi barang," katanya.
Menurut Menperdag Mari Elka Pangestu, dalam kurun 2004-2008, pendapatan per kapita masyarakat naik sebesar 18,1 persen. Sementara kenaikan harga sembako selama kurun waktu itu hanya naik 11-12 persen.
"Upah buruh tani, buruh industri, dan PNS selama waktu tersebut naik rata-rata 78 persen," katanya. Sedangkan harga kebutuhan pokok dibanding kemampuan ekonomi kelompok sosial tersebut hanya naik 68 persen.
Mari menuturkan, pada 2004, upah senilai Rp 10.900 per hari cukup untuk membeli beras sebanyak 3 kilogram. Empat tahun kemudian, dengan upah senilai Rp 27.091 per hari, orang bisa membeli lebih dari 4 kilogram beras.
"Buruh tani yang banyak di perdesaan mencatat kenaikan upah dari Rp 10.900 pada tahun 2004 menjadi Rp 27.091 per hari pada tahun lalu. Ini berarti naik 50 persen. Angka-angka itu menunjukkan kenaikan yang nyata dalam kehidupan petani," kata Mari.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan/Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penurunan harga kebutuhan pokok akan terus berlanjut. Februari ini, katanya, berlangsung panen raya padi. Dengan itu, harga beras yang belakangan naik akan terdorong turun kembali.
Tapi, menurut ekonom Aviliani, dampak penurunan harga BBM bersubsidi hanya bisa dinikmati masyarakat kelas menengah ke atas. Sementara kelompok masyarakat miskin praktis hanya menjadi "penonton".
"Apalagi hari-hari terakhir ini harga berbagai barang kebutuhan pokok justru cenderung naik," katanya. Aviliani mengimbau pemerintah agar segera menciptakan program pemerataan kesejahteraan. Perbaikan daya beli, ujarnya, harus bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat. "Penciptaan lapangan pekerjaan adalah salah satu bentuk nyata yang harus dilakukan pemerintah guna meningkatkan daya beli ini secara relatif merata," kata Aviliani.
Hampir senada, ekonom Ahmad Erani Yustika menyebutkan, klaim pemerintah soal peningkatan daya beli masyarakat ini sangat tidak berdasar. Menurut dia, daya beli masyarakat--terutama di lapisan bawah--selama beberapa tahun terakhir justru menurun. Itu antara lain dapat dilihat dari nilai tukar hasil pertanian yang secara agregat turun sehingga daya beli petani pun menurun pula.
Soal kemerosotan daya beli ini, kata Erani, bahkan juga dialami kalangan pelaku usaha sebagai imbas krisis keuangan global. "Kemerosotan daya beli pelaku usaha ini terlihat dari kemampuan mereka dalam melakukan investasi yang berkurang sekitar 30-50 persen," ujarnya.
Erani menambahkan, kalaupun terjadi peningkatan daya beli masyarakat, itu bersifat sementara. Peningkatan itu sendiri terkait program pemerintah semisal operasi pasar. "Jadi, peningkatan pendapatan itu semu karena jelas tidak akan bertahan lama," ujarnya.
Menurut Erani, peningkatan daya beli masyarakat bisa terjadi kalau angka pengangguran rendah atau menurun signifikan. Semantara kenyataannya sekarang ini justru menunjukkan bahwa ongkos transportasi tetap mahal dan tidak diimbangi dengan kenaikan penghasilan kelompok pekerja atau buruh.
"Dalam satu bulan buruh menghabiskan 40 persen penghasilannya untuk biaya transportasi. Jadi, jika upah mereka Rp 1 juta per bulan, berarti mereka menghabiskan Rp 400.000 khusus untuk transpor. Dengan kondisi seperti itu, bagaimana mungkin daya beli mereka dikatakan meningkat," kata Erani lagi. (Bayu)