Sambangi Pangkalpinang, DJSEF Pererat Koordinasi Pusat–Daerah dalam Pembiayaan Risiko Bencana

Pangkalpinang, (11/2/2026) — Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Kementerian Keuangan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Pooling Fund Bencana dan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB)” secara hybrid di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung. Kegiatan ini menjadi forum diseminasi kebijakan, diskusi teknis, serta penguatan kolaborasi pusat–daerah untuk memperkuat ketahanan pembiayaan risiko bencana yang bertranformasi dari reaktif berubah menjadi proaktif.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Dr. Syukriah HG, S.H., M.Hum yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. “Kegiatan hari ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi, baik yang ada di daerah maupun yang ada di pusat,” ujarnya.

Selanjutnya, Analis Kebijakan DJSEF, Wilhem memaparkan landasan kebijakan PARB, termasuk urgensi penguatan pembiayaan risiko bencana di Indonesia. Wilhem menegaskan bahwa Indonesia berada pada kawasan rawan bencana sehingga membutuhkan mitigasi dan kesiapan pembiayaan yang semakin matang. “Kita berada dalam posisi ring of fire, itu fakta yang harus kita terima. Tetapi kita harus memitigasi risiko dan menghadapinya,” tegas Wilhem. Ia menambahkan bahwa strategi PARB disusun untuk memperkuat daya tahan fiskal dan melengkapi peran APBN.

Untuk memperkuat pemahaman mengenai desain dan operasionalisasi skema dana, pembahasan kemudian dilanjutkan dari perspektif pengelolaan dana. Kepala Divisi Penyaluran Dana Program Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Lia Kartikasari menyampaikan bahwa sejak tahun 2021 BPDLH dimandatkan untuk mengelola Dana Bersama Penanggulangan Bencana/Pooling Fund Bencana (PFB). Terkait penyaluran, Lia menekankan bahwa dukungan dapat mencakup pra dan pascabencana, termasuk mekanisme transfer risiko/asuransi. “Penyalurannya ada tiga macam yakni pra dan pasca bencana , penyaluran darurat bencana serta yang terakhir penyaluran transfer risiko atau asuransi,” jelasnya.

Selain itu, untuk memperkaya perspektif, perwakilan World Bank, Adrianus Hendrawan, menyoroti pentingnya pengelolaan dana dalam skema pembiayaan risiko bencana. “Yang penting adalah pengelolaan dana,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa terdapat sejumlah kesimpulan pembelajaran periode 2019–2025. Dari kesimpulan pembelajaran tersebut tercipta beberapa rekomendasi, antara lain agar anggaran pra-bencana perlu dirancang multiyears dan berbasis risiko untuk menurunkan potensi kerugian jangka panjang, serta diperkuat melalui sinergi lintas K/L dengan menyelaraskan akun-akun anggaran penanggulangan bencana di seluruh K/L.

Dari konteks daerah, Ekonom dari Bangka Belitung, Prof. Dr. Devi Valeriani menekankan pentingnya antisipasi risiko bencana karena dampaknya terhadap aktivitas ekonomi. “Kita memang harus antisipasi, utamanya bencananya adalah banjir yang amat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi,” ujarnya. Ia juga menyampaikan optimisme target pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5% dapat tercapai di 2026 nanti.

Melalui FGD ini, DJSEF memfasilitasi diskusi dan menghimpun masukan untuk penguatan strategi PARB serta implementasi PFB, sekaligus memperkuat koordinasi lintas pihak dalam membangun ketahanan pembiayaan risiko bencana yang lebih efektif dan berkelanjutan. (ATN)