Indonesia Raih Peringkat Teratas Dunia dalam Publikasi Laporan Belanja Perpajakan

Indonesia Raih Peringkat Teratas Dunia dalam Publikasi Laporan Belanja Perpajakan

Jakarta, (11/05/2026) –Indonesia memperoleh pengakuan internasional atas komitmennya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan insentif perpajakan. Dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang resmi dirilis pada 11 Mei 2026, Indonesia berhasil menempati posisi teratas dari 116 negara. Capaian ini menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara maju, seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis. GTETI merupakan indeks komparatif pertama di dunia yang menilai praktik pelaporan insentif atau belanja perpajakan secara global. Indeks ini dibangun berdasarkan data Global Tax Expenditures Database (GTED) dan memeringkat negara-negara berdasarkan keteraturan, kualitas, serta cakupan informasi laporan insentif perpajakan yang diterbitkan.

Pengakuan tersebut mencerminkan konsistensi Pemerintah dalam menyusun dan mempublikasikan Tax Expenditure Report (TER). TER merupakan laporan belanja perpajakan yang memuat informasi mengenai berbagai fasilitas perpajakan yang diberikan negara, meliputi nilai insentif, tujuan kebijakan, jenis pajak, sektor penerima manfaat, serta arah dukungannya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Melalui TER, publik dapat melihat secara lebih jelas bagaimana insentif perpajakan dikelola sebagai bagian dari kebijakan fiskal yang transparan dan akuntabel.

Capaian Indonesia dalam GTETI juga menunjukkan peningkatan yang konsisten sejak indeks tersebut pertama kali diluncurkan pada 2023. Saat itu, Indonesia berada pada peringkat ke-15, kemudian meningkat ke peringkat ke-2 pada 2024, hingga akhirnya meraih posisi pertama pada 2026.

Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian penting dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel. Upaya tersebut akan terus dilanjutkan melalui penyempurnaan kualitas pelaporan, serta penguatan monitoring dan evaluasi atas pemanfaatan kebijakan insentif agar semakin terukur dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian. (strkm/cs)