BKF Mengambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil

BKF Mengambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil
sumpah.jpg Pada tanggal 3 Mei 2010, Sekretaris BKF mengambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari 47 calon PNS BKF yang telah diangkat menjadi PNS di Ruang Fiskal lantai 3, Gedung R.M. Notohamiprodjo.

Sekretaris BKF, Winarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengambilan Sumpah/Janji PNS tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS yang telah diangkat. Untuk itu harus harus dibingkai, disimpan dan diindahkan isinya. Winarto berpesan agar sumpah/janji yang telah diucapkan harus diresapi, disanggupi dan ditaati, karena sumpah/janji tersebut diikrarkan menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Disamping itu Winarto juga berpesan agar memegang teguh sumpah/janji yang telah diikrarkan, karena nantinya setiap pegawai akan mendapatkan banyak godaan, cobaan dan rintangan yang semakin berat.

Adapun 47 PNS yang diambil sumpahnya, terdiri:
1. Sekretariat Badan 2 pegawai;
2. Pusat Kebijakan Pendapatan Negara 10 pegawai;
3. Pusat Kebijakan APBN 9 pegawai;
4. Pusat Kebijakan Ekonomi Makro 9 pegawai;
5. Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal 9 pegawai; dan
6. Pusat Kebijakan Kerja Sama Internasional 8 pegawai.