APEC Economic Committee, Washington D.C., Amerika Serikat, 2-6 Maret 2011

Pertemuan APEC Economic Committee (2-6/03) membahas beberapa agenda utama APEC yang terkait dengan Structural Reform, seperti yang telah dimandatkan oleh APEC-Leaders/Ministers seperti, yaitu: i) APEC New Strategy on Structural Reform (ANSSR) dan ii) APEC-Ease of Doing Bussiness (EoDB) Action Plan, maupun inisiatif baru prioritas APEC 2011 yaitu, iv) Regulatory Cooperation and Convergence. Pada pertemuan tersebut delegasi Indonesia yang hadir terdiri dari Kementerian Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Luar Negeri.

Acara dimulai terkait APEC-Workshop: Using Regulatory Impact Analysis (RIA) to Improve Transparency and Effectiveness in the Rulemaking Process, (3-4/03). Dari hasil workshop tersebut, ditengarai bahwa masih banyak ekonomi yang belum melakukan Regulatory Impact Analysis dalam proses penyusunan regulasinya, termasuk Indonesia. Pada APEC-Workshop on RIA ini, wakil-wakil Indonesia menjadi Pembicara pada 2 (dua) sesi, sesi 1: Setting the APEC Context: Improving Transparency and Effectiveness in Rulemaking, serta Direktorat Pusat Kajian Regulasi (organisasi non-pemerintah) pada sesi 2, APEC Member Economy Examples of Improving RIA.

Indonesia menyampaikan mengenai tata cara pembuatan regulasi di Indonesia serta alasan-alasan mengapa Indonesia tidak menggunakan RIA serta apakah Indonesia mempunyai rencana untuk menggunakan RIA. Disamping itu, EC Vice Chair- Indonesia menyampaikan overview mengenai hal-hal yang telah dilakukan APEC, utamanya Economic Committee dalam peningkatan transparansi dan effektifitas penyusunan regulasi, melalui berbagai tools yang telah di-adopt oleh APEC seperti APEC-OECD Integrated Checklist on Regulatory Reform dan Good Practice Guide on Regulatory Reform.

Sementara itu, pada Pertemuan Pleno Economic Committee (EC) (5-6/03) yang dipimpin oleh EC-Chair, Dr. Takashi Omori dari Jepang dan dihadiri oleh 2 (dua) orang EC-Vice Chair, masing-masing Sdr. Huda Bahweres dari Indonesia dan Mr. Rory McLeod dari New Zealand, yang juga sekaligus mewakili ekonomi masing-masing. Pertemuan dihadiri oleh anggota EC dari ekonomi APEC serta wakil dari ABAC (APEC Business Advisory Council) dan PSU (Policy Support Unit), juga dari beberapa fora lainnya. Pada kesempatan itu Mr. Kurt Tong, APEC-SOM Leader (dari USA) juga menyampaikan arahan tentang isu-isu yang telah disepakati APEC Leaders sebagai agenda APEC 2011.

Disampaikan pula beberapa aspek berkenaan APEC New Strategy on Structural Reform (ANSSR) and APEC 2011 priorities, antara lain structural reform telah menjadi agenda APEC sejak disepakatinya Leaders’ Agenda to Implement Structural reform (LAISR) pada tahun 2004, yang terdiri dari i) Regulatory Reform, ii) Strengthening Economic and Legal Infrastructure, iii) Corporate Governance, iv) Public Sector Governance and v) Competition Policy. Implementasi LAISR tersebut ditugaskan kepada APEC-Economic Committee (EC), yang menindaklanjutinya dengan Forward Work Program (FWP) on LAISR 2010. Dengan selesainya program FWP 2010, maka telah dilakukan Stock-taking LAISR, termasuk kemajuan-kemajuan yang dicapai Ekonomi Anggota APEC dalam structural reform, dan beberapa prioritas strategi baru dari APEC.

Ease of Doing Busines Plan

Salah satu agenda APEC yang di-endorse oleh APEC Leaders pada tahun 2009 adalah APEC-Ease of Doing Business Action Plan dengan tujuan peningkatan pencapaian kemudahan berusaha, cheaper, easier, dan faster sebesar 5% (APEC-wide) setiap tahunnya, mulai tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 (25% APEC-wide di tahun 2015). Adapun kelima indikator tersebut adalah Starting a Bussiness, Enforcing Contract, Dealing with (construction) Permits, Getting Credit, dan Trading Across Borders. Dalam agenda ini dilakukan update kegiatan-kegiatan capacity building dalam rangka Ease of Doing Business Action Plan yang disampaikan oleh beberapa champion Economies seperti Jepang, Singapura, USA, dan Korea. Mereka menyampaikan laporan dan atau update terhadap proyek/kegiatan peningkatan kapasitas yang telah dilakukannya. Disamping itu masih terdapat pula hal-hal yang disampaikan dalam agenda kali ini diantaranya pembahasan rencana laporan APEC Economic Policy Review (AEPR) 2011 and Beyond.

Pertemuan EC1-2011 berlangsung dalam suasana dinamis dan kondusif. Indonesia berpartisipasi aktif dalam pertemuan tersebut. Banyak manfaat yang dapat diperoleh Indonesia, diantaranya implementasi Ease of Doing Business Action Plan agar dapat dimanfaatkan Indonesia untuk memperbaiki kebijakan Doing Business di Indonesia. Diharapkan upaya-upaya reformasi ease of doing business melalui forum EC-APEC ini juga secara tidak langsung dapat memperbaiki ranking Indonesia pada Doing Business WB/IFC Report. Namun, tentunya instansi terkait harus memberikan informasi yang sebenarnya serta melakukan reformasi kebijakan maupun implementasi dari prosedur-prosedur terkait. Terdapat pula saran rekomendasi expert dalam Diagnostic Study-Making It Easier to Start a Business in Indonesia perlu dikoordinasikan dan ditindaklanjuti dengan baik oleh instansi terkait, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan komitmen, kerja sama dan dukungan dari pemerintah Indonesia.