DJSEF paparkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) dan Pooling Fund Bencana (PFB) pada SEADRIF Knowledge Exchange Day
Bali, 9 Maret 2026 - Indonesia berpartisipasi dalam South East Asia Disaster Risk Insurance Facility (SEADRIF) Knowledge Exchange Day yang terselenggara pada 9 Maret 2026 di Bali. SEADRIF merupakan sebuah platform regional yang diinisiasi pada pertemuan ASEAN+3 yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan keuangan kawasan ASEAN+3 akibat guncangan iklim dan bencana. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari negara anggota ASEAN+3 yang menjadi anggota SEADRIF (Kamboja, Filipina, Jepang, Laos, Vietnam, Indonesia, dan Myanmar), negara calon anggota SEADRIF (Malaysia dan Thailand), serta perwakilan dari ASEAN Secretariat, Asian Development Bank, dan World Bank. Acara ini berfungsi sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan dan pembelajaran antarnegara anggota SEADRIF tentang skema pendanaan bencana, mengenalkan produk dan program SEADRIF, dan mengeksplorasi potensi kerja sama di masa depan bersama SEADRIF.
Dalam acara tersebut, Indonesia berbagi tentang berbagai topik yang terkait dengan strategi pendanaan bencana di Indonesia. Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi, DJSEF, Suska, memaparkan tentang strategi Pembiayaan Asuransi dan Risiko Bencana (PARB) dan Pooling Fund Bencana (PFB) di Indonesia. Suska menyampaikan bahwa Salah satu prinsip PARB adalah layering risiko dan bauran instrumen. Untuk bencana yang sering terjadi atau mengakibatkan kerugian kecil, pembiayaan risiko bencana akan lebih optimal jika bersumber dari APBN dan/atau APBD. Sementara itu, bencana besar yang jarang terjadi atau berdampak ekonomi besar, sebagian pembiayaan perlu ditransfer ke pihak lain melalui asuransi. Dikatakan Suska, PFB adalah endowment fund dengan model pembiayaan bencana inovatif. PFB menghimpun dana dari APBN/ APBD/ Sumber Dana Lainnya yang Sah, lalu mengembangkan dana melalui investasi, dan menyalurkan hasil kelolaannya untuk kegiatan penanggulangan bencana.
Pada sesi selanjutnya, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, DJKN, Encep Sudarwan memaparkan tentang skema asuransi Barang Milik Negara (ABMN) di Indonesia. Terakhir, Analis Keuangan Negara Ahli Muda dari Direktorat Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, DJPPR, Roki Gangsar Winoto, memaparkan materi tentang asuransi parametrik.
Diskusi berjalan kondusif dan produktif. Beberapa pertanyaan mengemuka tentang mekanisme pembentukan, tantangan, dan peluang yang dihadapi Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan strategi PARB. Indonesia dianggap sebagai salah satu negara yang memiliki komitmen yang tinggi dalam implementasi strategi PARB. Hal ini dapat tercermin dari pengaturan institusi dan operasional yang telah dibangun untuk dapat mengoperasikan PFB, ABMN, dan asuransi parametrik di Indonesia.
Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi negara anggota SEADRIF untuk dapat belajar dari satu sama lain dan menjalin kerja sama dalam bidang pembiayaan dan asuransi bencana di kawasan. (nop/atw)

.jpeg)


