Penandatangan Perjanjian Tugas Belajar di Luar Negeri

         Jakarta (19/12/2011) Pada tanggal 19 Desember 2011 bertempat di Ruang Serba Guna Gedung RM Notohamiprodjo, Kementerian Keuangan RI, telah diselenggarakan acara Penandatangan Perjanjian Tugas Belajar di Luar Negeri bagi para pegawai Kementerian Keuangan. Penandatangan Perjanjian Tugas Belajar merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan No.18/PMK.01/2009 tentang Tugas Belajar di Lingkungan Kementerian Keuangan. Pada Pasal 11 disebutkan bahwa sebelum menjalankan Tugas Belajar, pegawai yang bersangkutan wajib menandatangani surat perjanjian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

          Pada penandatanganan kali ini, terdapat 38 pegawai Kementerian Keuangan yang akan meneruskan studi ke luar negeri dengan beasiswa dari Pemerintah Australia sebagai sponsor. Dari jumlah tersebut, 5 orang diantaranya akan menempuh program doktor sedangkan sebanyak 33 orang akan menempuh program master. Program studi yang akan diikuti oleh para penerima beasiswa dimaksud antara lain Economics, Public Administration, Business Administration, Accounting and Finance, Laws, Commerce, Taxation, dan International Studies. Pada dasarnya, jurusan-jurusan tersebut sesuai dengan cakupan dan bidang tugas Kementerian Keuangan serta mendukung program reformasi birokrasi yang sedang berlangsung.

          Jika dilihat berdasarkan unit kerja asal, dari jumlah tersebut, 15 diantaranya adalah pegawai Ditjen Pajak, 10 pegawai Ditjen Perbendaharaan, 6 pegawai Badan Kebijakan Fiskal, 3 pegawai Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, dan sisanya adalah dari Ditjen Bea dan Cukai, Sekretariat Jenderal, Ditjen Perimbangan Keuangan dan Ditjen Pengelolaan Utang masing-masing satu orang.

          Secara keseluruhan, selama tahun 2011 (sampai dengan tanggal 19 Desember 2011), terdapat 99 pegawai Kementerian Keuangan yang menerima program beasiswa dari dana hibah. Dari jumlah tersebut, 7 diantaranya adalah penerima program beasiswa untuk doctoral degree sedangkan sisanya sebanyak 92 orang adalah untuk program master degree. Ditilik dari unit asalnya, tiga besar penerima beasiswa pada tahun 2011 adalah Badan Kebijakan Fiskal sebanyak 29 orang, Ditjen Pajak 19 orang, dan Ditjen Perbendaharaan sebanyak 14 orang.

          Dalam acara pendatanganan tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Prof. Dr. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menyampaikan pidato pengarahan dan pembekalan. Dalam pidatonya beliau menyampaikan ucapan selamat dan mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan para penerima beasiswa untuk melanjutkan studi di luar negeri dengan biaya dari sponsor. Beliau juga memberikan tips-tips belajar di luar negeri, khususnya untuk para penerima beasiswa program doktor, antara lain agar dapat mengatur waktu studinya secara baik sehingga dapat selesai tepat waktu, bergaul dan berbaur dengan mahasiswa asing lainnya untuk menghindari eksklusivitas kelompok tertentu, dan menjauhi praktek plagiarisme. Beliau juga menyampaikan bahwa setelah menyelesaikan studinya, para penerima beasiswa diharuskan mengamalkan ilmu yang telah diperolehnya untuk mendukung kinerja dan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan.

          Acara penandatanganan juga disaksikan oleh para pejabat dari unit instansi asal para penerima program beasiswa. Selain itu, acara penandatanganan juga disaksikan oleh para anggota keluarga dari para penerima beasiswa. (dal)