Jelang Road To Rio+20, Kementerian Lingkungan Hidup Bersinergi dengan Kemenkeu
Jakarta (21/5): Badan Kebijakan Fiskal didalam salah satu tugasnya di Kementerian Keuangan adalah menangani formulasi mengenai green economy yang didalamnya terdapat satu bagian penting yaitu sistem pendanaan dari luar negeri terutama hibah atau pinjaman yang tidak mengikat. Selain itu dalam menangani masalah fiskal terkait dengan hal tersebut, akan mengatur pemberian insentif dan disinsentif. Insentif ini akan diberikan kepada yang melakukan aktivitas yang lebih green, yang nantinya akan berguna untuk mengundang investor lebih banyak berinvestasi ke dalam negeri. Namun demikian BKF tidak bisa bekerja sendiri, untuk itu diperlukan dukungan dan koordinasi yang baik dari semua pihak yang terkait dengan hal ini, demikian penjelasan dari Bambang P.S. Brodjonegoro, Kepala Badan Kebijakan Fiskal sebagai narasumber pada pernyataan pembuka dalam acara Dialog Kemitraan Untuk Pembangunan Berkelanjutan (Road to Rio+20).
Acara Dialog Kemitraan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bertempat di lobby Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta. Pertemuan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, pebisnis, LSM, masyarakat dan stakeholders lainnya dalam merumuskan posisi strategis dan aksi nyata pembangunan berkelanjutan Indonesia yang akan disampaikan dalam pertemuan tingkat tinggi untuk pembangunan berkelanjutan (Rio+20 United Nations Conference fo Sustainable Development) pada bulan Juni nanti yang akan diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brazil.
Pada kesempatan ini, acara dibuka oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup, beliau berpesan bahwa tantangan yang kita hadapi saat ini untuk selalu menjaga lingkungan hidup yang nantinya akan berkelanjutan kepada anak cucu kita termasuk tantangan untuk mengelola keterbatasan sumber daya energi dan kehutanan kedepan. Dalam pelaksanaannya untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, hendaknya tetap berdasarkan pada empat pilar utama yaitu pro growth,pro poor, pro job dan pro environment.
Narasumber dalam acara tersebut terbagi dalam dua kelompok panelis yang ditengahi oleh dua moderator, Brigitta Isworo (Kompas) dan Dr. Ermil Tabrani (Universitas London School of Public Relation). kelompok pertama menghadirkan tiga panelis dari pemerintahan yaitu Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA (Menteri Negara Lingkungan Hidup), Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro (Kepala Badan Kebijakan Fiskal), dan Ir. Tri Risma Harini, MT (Walikota Surabaya). Sedangkan kelompok panelis kedua menghadirkan empat narasumber yaitu Shinta Kamdani (KADIN), Slamet Riadhy (Dirut PT Pertamina Geothermal Energy), Nina Muluk dan Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
Sebelum penghujung acara, diberikan waktu untuk sesi diskusi dengan audiens yang hadir dari berbagai perguruan tinggi, pengusaha dan stakeholders lainnya. Menjawab salah satu pertanyaan audien yang menanyakan apakah kedepan antara ekonomi yang mementingkan keuntungan dan lingkungan hidup yang didalamnya terdapat faktor kesehatan, sosial, kesejahteraan dan lain lain dapat berjalan seiring, Kepala BKF berpendapat bahwa harmonisasi ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan pada intinya tidak ada masalah. Dalam konteks Green economy nantinya akan memerlukan penyandingan antara ekonomi dan lingkungan yang salah satunya melalui pricing. (aam)