Penandatanganan Perjanjian Tugas Belajar ke Luar Negeri

Pada tanggal 26 Juni 2012 bertempat di Ruang Rapat Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI, telah diselenggarakan acara Penandatanganan Perjanjian Tugas Belajar ke Luar Negeri bagi para pegawai Kementerian Keuangan yang akan menempuh pendidikan di luar negeri. Penandatangan Perjanjian Tugas Belajar merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan Keuangan No.18/PMK.01/2009 tentang Tugas Belajar di Lingkungan Kementerian Keuangan. Pada Pasal 11 disebutkan bahwa sebelum menjalankan Tugas Belajar, pegawai yang bersangkutan wajib menandatangani surat perjanjian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada penandatanganan kali ini, terdapat 21 pegawai Kementerian Keuangan yang akan meneruskan studi ke luar negeri. Dari jumlah tersebut, 4 orang diantaranya akan menempuh program doktor sedangkan sebanyak 17 orang akan menempuh program master. Program studi yang akan diikuti oleh para penerima beasiswa dimaksud antara lain adalah Economics, Accounting, Public Policy and Political Economic, Asian Public Policy, Policy Economic, Public Administration, Public Finance, Actuarial Science, dan Applied Economic in Fiscal Policy. Berdasarkan unit kerja asal, dari jumlah tersebut, 5 diantaranya adalah pegawai Ditjen Pajak, 1 pegawai Ditjen Pengelolaan Utang, 1 pegawai Ditjen Anggaran, 1 pegawai Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, 11 pegawai Badan Kebijakan Fiskal, dan 2 pegawai Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Dalam acara penandatanganan tersebut, Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral, Decy Arifinsjah, Ir., M.A. menyampaikan sambutan yang dilanjutkan dengan pidato pengarahan dan pembekalan oleh Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Drs. Juni Hastoto, M.A.. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan ucapan selamat dan mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan para penerima beasiswa untuk melanjutkan studi di luar negeri. Beliau juga memberikan motivasi agar para penerima beasiswa dapat menyelesaikan studinya tepat waktu. Beliau juga berpesan bahwa para penerima beasiswa diharuskan mengamalkan ilmu yang telah diperolehnya untuk mendukung kinerja dan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan.

Acara penandatanganan disaksikan oleh para pejabat dari unit instansi asal para penerima program beasiswa dan anggota keluarga dari para penerima beasiswa.