Peningkatan Peran Indonesia Di OECD Melalui Partisipasi Pada OECD Working Party-1 and 17th Annual Tax Treaty Meeting
Pada tanggal 10-13 September 2012, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara berkesempatan memenuhi undangan OECD untuk menghadiri acara The Working Party-1 Meetings dan 17th Annual Tax Treaty Meeting yang diselenggarakan di OECD Conference Center, Paris, Perancis. The Working Party-1 Meetings merupakan sesi-sesi diskusi yang diselenggarakan oleh OECD untuk melakukan pembahasan komprehensif atas issue-issue khusus terkait dengan usulan perubahan pada OECD Model Tax Convention (OECD MTC). Pada kesempatan tersebut, beberapa permasalahan yang turut dibahas adalah pasal-pasal dalam OECD MTC terkait prinsip Beneficial Owner, Permanent Establishment, dan Pertukaran Informasi (Exchange of Information/EOI).
Di lain pihak, 17th Annual Tax Treaty Meeting (17th ATTM) merupakan pertemuan tahunan ke-17 yang diselenggarakan oleh OECD sebagai media untuk menginformasikan berbagai perkembangan terkait OECD MTC, rencana kerja untuk periode berikutnya, serta diskusi dalam rangka memperoleh input terkait upaya menyempurnakan OECD MTC maupun melengkapi strategi dan rencana kerja dimaksud. Memenuhi permintaan OECD, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Bapak Astera Primanto Bhakti, berpartisipasi sebagai narasumber dalam Plenarry Session untuk pembahasan mengenai prinsip Beneficial Ownership.
Partisipasi Indonesia sebagai negara non-OECD bagi penyempurnaan OECD Model Tax Convention pada masa-masa sebelumnya dilakukan dengan cara memberikan pendapat tertulis yang disampaikan melalui jalur diplomasi khusus. Hal tersebut dilakukan di luar Working Party-1 meeting, mengingat pertemuan tersebut sebelumnya hanya dapat dihadiri oleh negara-negara anggota OECD. Selain itu, kontribusi Indonesia sebagai narasumber pada kesempatan Plenary Session di OECD 17th Annual Tax Treaty Meeting yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100 negara OECD dan non-OECD, juga sekaligus mencerminkan meningkatnya peran Indonesia di mata internasional, khususnya di bidang perpajakan. Dengan demikian, kehadiran dan kontribusi delegasi Indonesia secara langsung pada OECD Working Party-1 meeting dan OECD 17th Annual Tax Treaty Meeting kali ini dapat dikatakan turut mengukir tonggak sejarah dalam hubungan kerjasama OECD dan Indonesia.