Penandatangan Perjanjian Tugas Belajar di Luar Negeri

Jakarta (17/12): Pada tanggal 17 Desember 2013 bertempat di Ruang Gazebo Gedung RM Notohamiprodjo, Kementerian Keuangan RI, telah diselenggarakan acara Penandatangan Perjanjian Tugas Belajar di Luar Negeri bagi para pegawai Kementerian Keuangan. Penandatangan Perjanjian Tugas Belajar merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan No.18/PMK.01/2009 tentang Tugas Belajar di Lingkungan Kementerian Keuangan. Pada Pasal 11 disebutkan bahwa sebelum menjalankan Tugas Belajar, pegawai yang bersangkutan wajib menandatangani surat perjanjian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada penandatanganan kali ini, terdapat 37 pegawai Kementerian Keuangan yang akan meneruskan studi ke luar negeri dengan beasiswa dari Pemerintah Australia sebagai sponsor. Dari jumlah tersebut, 6 orang diantaranya akan menempuh program doktor sedangkan sebanyak 31 orang akan menempuh program master. Program studi yang akan diikuti oleh para penerima beasiswa dimaksud bervariasi antara lain pada bidang Economics, Public Policy, Public Administration, Business Administration, Accounting and Finance, Laws, Commerce, Taxation, dan International Relations. Pada dasarnya, jurusan-jurusan tersebut sesuai dengan cakupan dan bidang tugas Kementerian Keuangan serta mendukung program reformasi birokrasi yang sedang berlangsung.

Jika dilihat berdasarkan unit kerja asal, dari jumlah tersebut, 16 diantaranya adalah pegawai Ditjen Pajak, 6 pegawai Sekretariat Jenderal, 6 pegawai Badan Kebijakan Fiskal, 3 pegawai Ditjen Perbendaharaan, 2 pegawai Inspektorat Jenderal, 2 pegawai Ditjen Kekayaan Negara, dan 2 pegawai Ditjen Perimbangan Keuangan.

Secara keseluruhan, selama tahun 2013 (sampai dengan tanggal 17 Desember 2013), terdapat 114 pegawai Kementerian Keuangan yang menerima program beasiswa dari dana hibah. Jumlah tersebut mengalami kenaikan secara signifikan (64,9%) apabila dibandingkan dengan jumlah penerima beasiswa pada tahun 2012 yang berjumlah 77 pegawai.

Dalam acara pendatanganan tersebut, Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral, Badan Kebijakan Fiskal, Parjiono menyampaikan kata sambutan. Dalam pidatonya beliau menyampaikan ucapan selamat dan mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan para penerima beasiswa untuk melanjutkan studi di luar negeri dengan biaya dari sponsor. Beliau juga memberikan tips-tips belajar di luar negeri.

Pidato Kepala Pusat Kebijakan Regional dimaksud kemudian dilengkapi dengan pengarahan dari Mulabasa Hutabarat, Sekretaris Badan Kebijakan Fiskal dan Dodi Iskandar, Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara. Kedua pejabat tersebut masing-masing menyampaikan pesan agar para penerima beasiswa nantinya dapat mengatur waktu studinya secara baik sehingga dapat selesai tepat waktu, bergaul dan berbaur dengan mahasiswa asing lainnya untuk menghindari eksklusivitas kelompok tertentu, dan menjauhi praktek plagiarisme. Selain itu, setelah menyelesaikan studinya nanti, para penerima beasiswa diharuskan mengamalkan ilmu yang telah diperolehnya untuk mendukung kinerja dan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan.

Acara penandatanganan juga disaksikan oleh para pejabat dari unit instansi asal para penerima program beasiswa. Selain itu, acara penandatanganan juga disaksikan oleh para anggota keluarga dari para penerima beasiswa. (dal)