Penandatanganan Perjanjian Tugas Belajar ke Luar Negeri

Jakarta (23/12): bertempat di ruang rapat Pusat Kebijakan Regional Bilateral (PKRB), Badan Kebijakan Fiskal, dilaksanakan penandatanganan tugas belajar ke luar negeri untuk pegawai di lingkungan kementerian keuangan. Penandatanganan tugas belajar ini merupakan kewajiban dari pegawai yang akan melanjutkan tugas belajar sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan no.18/PMK.01/2009.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan oleh Kepala Subbidang Kerja Sama Teknik Luar Negeri, PKRB, Arnella. Hadir memberikan sambutan, Kepala Pusat Kebijakan Regional Bilateral, Irfa Ampri. Dalam sambutannya Irfa mengatakan bila tugas belajar ini merupakan bagian dari program regenerasi pimpinan di lingkungan Kementerian Keuangan. Selain itu, diharapkan para pegawai yang berkesempatan melanjutkan studi di luar negeri dapat mendalami segala pengetahuan terkait dengan keuangan guna mendukung kebutuhan unit kerja di Kementerian Keuangan.

Dalam penandatanganan kali ini, terdapat 15 pegawai Kementerian Keuangan yang berhasil memperoleh beasiswa dari LPDP dan Australian Award Scholarship (AAS), dimana 11 orang diantaranya akan melanjutkan studi pasca sarjana dan 4 orang lainnya melanjutkan studi program doktoral. Beberapa program studi yang akan ditempuh oleh ke 15 pegawai tersebut antara lain Public Policy, Politics and Public Policy, Taxation, Accounting, Finance, Public Administration dan Management.

Acara penandantangan disaksikan oleh para pejabat dari unit kerja pegawai penerima beasiswa. Selain itu, anggota keluarga dari penerima beasiswa juga hadir sebagai pendamping. (IS/PG)