Rapat Kerja Badan Kebijakan Fiskal 2016

Bogor, (8/1): bertempat di Novotel Bogor, Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu RI, mengadakan rapat kerja (raker) yang membahas tentang evaluasi pencapaian BKF tahun 2015 dan strategi yang akan dilakukan BKF di tahun 2016. Rapat kerja dihadiri oleh pejabat eselon I, II, III dan IV serta Koordinator Peneliti di lingkungan BKF. Rapat yang diagendakan tanggal 7-8 Januari 2016 ini, dimulai pada hari kamis (7/1) pukul 10.00 dan dibuka oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara. Dalam sambutannya, Suahasil menekankan ada tiga hal penting yang harus diingat dan ditanamkan oleh seluruh pegawai BKF. Pertama, BKF harus menjadi institusi yang dapat dipercaya dalam membuat sebuah kebijakan. “Kita harus dapat meyakinkan kepada lembaga lain, tugas kita adalah menjadi lembaga pemberi rekomendasi atau perumus kebijakan yang antisipatif, responsif dan terpercaya” ujar Suahasil. Ia berharap, visi tersebut dapat disebarkan ke seluruh pegawai dan selalu diingat ketika menyusun sebuah kebijakan.

Lebih lanjut ia menyebutkan poin kedua yang dapat dilakukan oleh pegawai BKF adalah mengelola pengetahuan atau knowledge dengan baik. “Pastikan bahwa kita ini bisa mengelola knowledge karena BKF rohnya adalah research and development, sehingga pihak eksternal mengetahui bahwa BKF lah yang membuat terobosan dan ide baru”, jelas Suahasil.

Poin ketiga yang ditekankan yaitu keterbukaan akan kritik, terutama dari stakeholder eksternal. “Yang ketiga adalah peran dari external stakeholder. Jangan pernah takut untuk dikritik orang, jangan pernah takut untuk minta pendapat, jangan pernah takut untuk minta direview” lanjut Suahasil. Ia berharap kritik yang dilayangakan dari pihak eksternal dapat dijadikan sebagai quality control untuk BKF agar terus berusaha memberikan rekomendasi atau kebijakan yang terbaik dan terpercaya.

Setelah pembukaan dari Kepala BKF, rapat dilanjutkan dengan paparan evaluasi dan rencana program dari masing-masing unit eselon II BKF yang terdiri dari Sekretariat Badan, Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Pusat Kebijakan Anggaran dan Pendapatan Negara, Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro dan Pusat Kebijakan Sektor Keuangan. Selain itu, dalam rapat kerja tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pernyataan komitmen penerapan program pengendalian gratifikasi oleh seluruh pejabat eselon III di lingkungan BKF. Hadir sebagai saksi penandatanganan, Inspektur VII, Inspektorat Jenderal, Kemenkeu RI, Roberth Gonijaya. (IS)