Menkeu: Semua Faktor Harus Dihitung
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan.
Jakarta (Suara Karya): Harga minyak mentah dunia bertahan di tingkat 47,37 dolar AS per barel di New York Merchantile Exchange. Sementara di InterContinental Exchange London, harga minyak mentah jenis brent north sea sebesar 45,98 dolar AS per barel.
Terkait hal ini, pemerintah Malaysia menurunkan lagi harga bahan bakar minyak (BBM) masing-masing 10 sen ringgit (Rp 320) per liter mulai Rabu (3/12). Dengan demikian, Pemerintah Malaysia sudah enam kali menurunkan harga sejak menaikkannya hingga 40 persen pada 5 Juli 2008.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah tidak bisa sembarangan menurunkan harga BBM bersubsidi. Ini karena kebijakan harga BBM bersubsidi harus memperhatikan keseimbangan berbagai faktor.
Dalam hal ini, semua faktor harus dihitung secara teliti. "Keseimbangan berbagai faktor akan kami hitung secara teliti. Ini supaya kita tidak setiap hari harus mengoreksi kebijakan. Karena sangat tidak akan baik dari sisi kepastian kepada masyarakat dan dunia usaha," kata Sri Mulyani di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, perubahan harga BBM bersubsidi akan memperhatikan sejumlah faktor, terutama harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, penurunan harga BBM juga memperhatikan aspek keberlangsungan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), termasuk alokasi subsidi.
"Kami memperhatikan bahwa penurunan harga BBM bisa menaikkan daya beli dan mengurangi beban ekonomi masyarakat. Namun, pada saat yang sama, kita juga harus memperhatikan aspek sustainbilitas APBN," tuturnya.
Sri Mulyani sendiri menyadari, masyarakat menginginkan agar respons terhadap penurunan harga minyak dunia dilakukan saat ini juga. Namun, yang juga perlu mendapat perhatian, pengelolaan alokasi dana dalam APBN berlaku untuk Januari hingga Desember 2008.
"Sebagai Menkeu, saya harus berpikir bahwa yang harus dikelola itu periode Januari hingga Desember 2008. Bukan untuk saat ini saja," katanya.
Sementara itu, pemerintah menargetkan produksi minyak mentah dan kondensat tahun 2010 akan mencapai 1,1 juta barel per hari. Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo mengatakan, pemerintah akan melakukan sejumlah upaya guna mencapai target tersebut. "Kami targetkan produksi minyak pada 2010 menembus 1 juta barel per hari," katanya.
Menurut dia, pemerintah mengandalkan produksi minyak dari sejumlah lapangan, di antaranya Blok Cepu dan ladang milik PT Pertamina (Persero). Namun, pada tahun 2009 produksi minyak mentah dan kondensat sulit menembus 1 juta barel per hari. Untuk tahun depan, pemerintah dan DPR sudah sepakat produksi minyak pada 2009 sebanyak 960.000 barel per hari.
Sebelumnya, data Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyebutkan, produksi minyak dan kondensat tahun 2010 hanya 911.000 barel per hari. Data itu juga menyebutkan, produksi minyak akan meningkat menjadi 912.000 barel per hari pada 2011 dan menembus 1 juta barel per hari atau 1,001 juta barel per hari pada tahun 2012. Sedangkan produksi minyak pada 2013 diprediksi turun lagi menjadi 991.000 barel per hari, 2014 931.000 barel per hari, dan 2015 sebanyak 840.000 barel per hari.
Sementara itu, pemerintah telah memperingatkan PT Pertamina (Persero) agar segera mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pasca-penurunan harga.
"Kelangkaan terjadi karena SPBU tidak mengambil dari Pertamina dan kami sudah ingatkan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro.
Sejak 1 Desember 2008, SPBU di sejumlah daerah mengalami kelangkaan premium. Pada Rabu (3/12) kemarin, sejumlah SBPU di Jalan Raya Parung-Ciputat, Bogor, dan Jalan Raya Sawangan, Depok juga masih mengalami kelangkaan premium. Kelangkaan terjadi karena premium yang ditebus SPBU beberapa hari sebelum penurunan harga premium per 1 Desember 2008 masih memakai harga lama. Sedangkan harga jual premium sudah memakai harga baru yang turun Rp 500 per liter dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter.
Purnomo menambahkan, pihaknya sudah berbicara dengan Pertamina dan meminta BUMN tersebut segera mengatasi kelangkaan. "Pertamina janji hari ini kelangkaan selesai," ujarnya.
Menurut dia, kelangkaan terjadi karena pemilik SPBU tengah menegosiasi margin dengan Pertamina. Akibat terjadinya kelangkaan tersebut, sejumlah SPBU telah diberi sanksi berupa penutupan oleh Pertamina. Sejauh ini, sudah tiga SPBU yang diberi sanksi, yakni satu di Jawa, satu di Kalimantan, dan satu di Sulawesi. (Andrian/Antara)