Penurunan Premium Angkat Daya Beli
Jakarta (Suara Karya): Keputusan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium sebesar Rp 500 per liter, dari semula Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter, yang berlaku mulai 1 Desember 2008, diharapkan mengangkat daya beli masyarakat.Dengan demikian, pada gilirannya, kehidupan sektor riil pun dimungkinkan lebih menggeliat di tengah tekanan berupa imbas krisis keuangan global sekarang ini.
Demikian rangkuman pendapat ekonom Aviliani dan Hendri Saparini yang disampaikan secara terpisah kepada Suara Karya di Jakarta, Kamis, mengomentari keputusan pemerintah menurunkan harga premium mulai 1 Desember. Turut mengomentari masalah ini Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto dan anggota Komisi VII Tjatur Sapto Edy.
Menurut Airlangga, pemerintah harus menjelaskan secara transparan penentuan harga BBM bersubsidi menyusul keputusan penurunan harga premium sebesar Rp 500 per liter mulai 1 Desember 2008, karena masyarakat mesti tahu dan bisa mengikuti perubahan harga BBM secara jelas.
"Penurunan harga BBM harus diikuti dengan transparansi mekanisme penentuan harga BBM agar masyarakat bisa mengikuti perubahan secara jelas," katanya.
Namun, dia mengatakan, penurunan harga premium bersubsidi sebesar Rp 500 per liter sudah sejalan dengan keinginan Komisi VII DPR. Saat melakukan pembahasan dengan pemerintah, sudah disepakati bahwa ketika harga minyak mentah Indonesia (ICP) mendekati 60 dolar AS per barel maka pemerintah perlu menyesuaikan harga BBM.
Sebelumnya, kebijakan penurunan harga premium tersebut diumumkan oleh Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, didampingi Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, di Kantor Presiden, Jakarta. Menurut Sri Mulyani, keputusan menurunkan harga premium tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk betul-betul mengurangi beban masyarakat dengan berbagai instrumen dan sumber daya yang dimiliki.
Harga baru tersebut akan mulai berlaku pada 1 Desember 2008 dan akan dikaji terus setiap bulannya. Kebijakan itu, kata Sri Mulyani, diambil menyikapi perkembangan harga minyak internasional yang terus menurun beberapa bulan terakhir dan bahkan mencapai sekitar 65 dolar AS per barel serta menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
"Ini juga karena adanya gejolak ekonomi global yang selama ini terjadi dan sudah pasti melemahkan ekonomi. Karena itu, perlu antisipasi untuk menetralisasi guna mengurangi beban masyarakat," ujarnya.
Selain itu, pemerintah berharap penurunan harga BBM itu dapat meningkatkan daya beli masyarakat, gairah dunia usaha dan dapat menjadi alat untuk melawan siklus dari pelemahan ekonomi akibat krisis. "Pelaksanaan dan perkembangannya akan secara berkala dievaluasi setiap bulan termasuk berbagai indikator yang memengaruhi harga minyak itu sendiri, antara lain harga minyak mentah, nilai tukar dan konsumsi BBM," tuturnya.
Sekalipun pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga premium, namun alokasi subsidi BBM tetap sekitar Rp 57,6 triliun dengan asumsi harga minyak 80 dolar AS per barel. "Yang berbeda hanya alokasinya saja," kata Sri Mulyani.
Menteri Keuangan itu juga mengatakan, pemerintah telah mengevaluasi masukan dari berbagai pihak serta melihat kondisi APBN 2008 dan 2009 sebelum menetapkan kebijakan tersebut. Pergerakan harga premium secara bulanan akan bisa merefleksikan nilai atau harga BBM itu, namun tetap dapat didanai oleh APBN, terutama APBN 2009.
Sri Mulyani mengklaim harga premium di Indonesia jauh lebih murah daripada negara lain di kawasan.
Terkait hal itu, Aviliani usai menghadiri rapat tim panelis ekonomi di Kantor Presiden mengatakan, penurunan harga BBM yang hanya berlaku untuk jenis premium akan dinikmati oleh kelas menengah yang memiliki kendaraan bermotor.
"Efek terhadap masyarakat miskin yang seharusnya mendapat dampak dari subsidi BBM tidak terlalu signifikan," ujarnya.
Sebab, dia menilai, kebijakan penurunan harga premium itu juga tidak akan berdampak kepada daya beli masyarakat karena industri tidak akan menurunkan harga barang-barang. Biaya transportasi juga tidak akan mengalami penurunan setelah kenaikan harga BBM pada Mei 2008. "Jadi, penurunan harga premium ini tidak akan berdampak apa-apa kepada harga barang-barang dan transportasi," ujarnya.
Senada dengan Aviliani, Hendri Saparini mengatakan, penurunan harga yang tidak signifikan itu tidak akan banyak membantu kemajuan sektor riil. Apalagi penurunan harga premium ini juga baru dilakukan bulan depan. Pemerintah seharusnya menurunkan BBM dengan tujuan untuk mendorong daya beli masyarakat dan membantu daya saing industri nasional.
Hendri juga menyesalkan kebijakan pemerintah yang hanya menurunkan harga premium saja, sedangkan harga solar yang juga mengalami kenaikan yang sama pada beberapa waktu lalu tidak ikut diturunkan.
Dalam perhitungan Hendri, penurunan harga premium bisa mencapai hingga harga awal sebelum kenaikan, yaitu Rp 4.500 per liter. Sebab, secara ekonomis jika penurunan dikembalikan seperti harga awal, pemerintah tidak akan mengalami defisit anggaran. Namun, Hendri menegaskan, jika penurunan Rp 500 itu merupakan putusan final dari pemerintah, seharusnya penurunan harga sudah mulai dilakukan 1 X 24 jam setelah diumumkan.
Sementara itu, anggota Komisi VII Tjatur Sapto Edy menegaskan, pernyataan pemerintah mengenai penurunan harga premium dikategorikan sebagai pembohongan publik belaka. (A Choir/Bayu)