BLT Diharapkan Dorong Produktivitas Masyarakat
Bantuan langsung tunai (BLT), kompensasi bagi warga miskin atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, diharapkan mendorong masyarakat menjadi produktif, tidak sebaliknya membuat menjadi malas. Demikian rangkuman pendapat dari ekonom Indef Aviliani dan pengamat ekonomi UGM Sri Adiningsih dalam percakapan dengan Suara Karya di Jakarta, Rabu (14/5) kemarin. Keduanya mengingatkan, BLT jangan sampai mendorong warga miskin menjadi pemalas dan bermental pengemis. Pemerintah seharusnya menyalurkan dana kompensasi BBM untuk program padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja.
Aviliani tidak setuju dengan program BLT sebagai ganti dari subsidi BBM yang akan segera dicabut. Bagi Avi, yang juga komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu, BLT seharusnya membuat masyarakat bergairah berperilaku produktif.
"Apa bedanya dengan pengemis, jika hanya mengharapkan pemberian tanpa bekerja. Martabat bangsa juga makin tergerus," ujar mantan Ketua Perbanas ini.
Aviliani juga mengaku memahami dengan kenyataan bahwa banyak kepala daerah menolak BLT disalurkan di wilayahnya. Sebab, fakta membuktikan bahwa selama 2005 program BLT banyak memakan korban di daerah, dan para kepala daerahlah yang pada akhirnya harus menanggung akibatnya. Aviliani mendukung jika dana subsidi BBM digunakan untuk membuat program padat karya yang bisa menyerap banyak tenaga kerja. "Para kepala daerah itulah yang harus dilibatkan dalam program padat karya itu," katanya.
Namun, Aviliani mengakui, pemerintah tidak akan serta- merta siap dengan program padat karya. Sehingga, dalam jangka pendek, pemerintah pada akhirnya harus memilih BLT untuk mengatasi dampak awal kenaikan harga BBM.
Meskipun harus diberikan, Aviliani berpendapat, batas waktu pemberian BLT jangan setahun. Itu dinilainya terlalu lama dan akan membuat mereka yang menerimanya menjadi malas. "Paling lama enam bulan, setelah itu program padat karya harus sudah siap," katanya.
Terkait besaran BLT sebesar Rp 100 ribu rupiah, dia mengatakan, jika dilihat dari data survei, jumlah itu jauh dari cukup. Bahkan, nyaris tidak berarti. "Jika dihitung dengan inflasi, itu sungguh tak cukup. Berdasarkan penelitian, minimal sekitar Rp 168 ribu, untuk menakarnya dengan tingkat inflasi," katanya.
Sri Adiningsih menilai, jika BLT diberikan kepada orang yang tidak bisa mencari uang, bisa dipahami. Tetapi diberikan kepada orang yang segar bugar, itu tidak mendidik. "BLT tak mendidik, tak ada bekasnya, seperti memberi ikan, bukan kail. Bisa-bisa hanya untuk kebutuhan konsumtif," katanya.
Sebaiknya, menurut dia, dana BLT dialokasikan untuk membangun infrastruktur pedesaan, pertanian dan lain-lain yang memberi efek ganda pada masyarakat. "Jika hanya cash transfer untuk usia produktif, membuat mereka senang menjadi miskin, mental rusak," katanya.
Terkait besarannya, dia mengatakan, jumlah Rp 100.000 tak banyak manfaatnya. Di Indonesia, dia menggambarkan, satu keluarga bisa berjumlah tiga sampai empat orang. Jumlah itu pasti tak akan cukup untuk menutup kebutuhan dasar, bahkan untuk satu minggu sekali pun.
Jamin
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin, akan tersedia dana untuk BLT menyusul rencana kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. "Insya Allah ada, akan kita usahakan seluruh landasan hukumnya dapat diselesaikan secepatnya," kata Menkeu usai rapat pimpinan Depkeu di Jakarta, Rabu.
Namun, Menkeu tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut hasil rapat pimpinan Depkeu, termasuk rencana kenaikan harga BBM karena harus dilaporkan dulu ke sidang kabinet.
"Saya harus laporkan semua ke sidang kabinet dulu, kan tidak etis kalau saya sampaikan sekarang. Paling tidak besok (Kamis)," katanya.
Sedangkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Depkeu Anggito Abimanyu mengatakan, penyiapan anggaran untuk BLT akan satu paket dengan kebijakan harga BBM. "Itu satu paket. Dalam pasal 14 UU tentang APBNP 2008, disebutkan opsi mengenai pengendalian konsumsi. Itu terkait kebijakan fiskal lainnya. Jadi itu satu paket," katanya.
Menurut Anggito, APBNP 2008 menyebutkan bahwa dalam hal alokasi subsidi sudah mencapai maksimal dan proyeksi harga minyak di atas 100 dolar AS per barel, pemerintah dapat melakukan tiga hal.
Tiga hal itu adalah pembatasan konsumsi, kebijakan harga BBM, dan kebijakan fiskal lainnya. "Jadi, karena BLT terkait dengan kebijakan harga BBM, itu bisa tertampung menggunakan pasal 14," katanya. Sebelumnya disebut-sebut, alokasi dana untuk penyaluran BLT sekitar Rp 11 triliun hingga Rp 14 triliun.
Dirjen Perbendaharaan Depkeu Herry Purnomo mengatakan, pihaknya belum menyelesaikan proses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk pelaksanaan program BLT 2008. "Masih kita proses. Kalau sudah selesai di Ditjen Anggaran, saya tinggal menandatangani (pencairannya-Red)," katanya.
Di tempat terpisah, Deputi Kemenneg PPN/Bappenas Bambang Widianto mengatakan, dari anggaran sekitar Rp 14,176 triliun untuk pelaksanaan BLT 2008, akan disalurkan kepada rumah tangga miskin (RTM) sebesar Rp 13,37 triliun. "Sisanya untuk biaya pelaksanaan penyaluran BLT," katanya.
Sumber : E-Kliping (Suara Karya 15 Mei 2008)