Kenaikan Elpiji tidak Dorong Inflasi

Kenaikan harga bahan bakar elpiji sekitar 5% sampai 10% yang mulai diberlakukan PT Pertamina pada Senin (25/8) diperkirakan tidak akan berdampak signifikan pada laju inflasi Agustus, asalkan ketersediannya di tingkat konsumen bisa dipastikan.

Dekan Fakultas Ekonomi UI Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (26/8), mengatakan, pemerintah harus bisa memastikan pasokan elpiji dan distribusi yang lancar, menyusul kenaikan harga elpiji tersebut.

"Tapi target inflasi 11% sampai 12% pada tahun ini akan tetap bisa tercapai," katanya.

Ditanya tentang dampaknya pada daya beli masyarakat, tambahnya, kenaikan harga elpiji seberapapun besarnya jelas akan berpengaruh pada daya beli masyarakat.

"Tapi elpiji ini bahan bakar yang lebih efisien dibanding minyak tanah. Artinya konsumen tidak akan terlalu terpengaruh konsumsinya karena adanya efisiensi tersebut," katanya.

Sebelumnya, Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengungkapkan, jika kenaikan harga elpiji akan ditindaklanjuti dengan kepastian pasokan sehingga tidak mendorong inflasi, terutama pada Agustus ini.

"Intinya pada distribusi, jika lancar tidak ada masalah," kata Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta.

Sejak Senin, PT Pertamina menaikkan harga elpiji kemasan 12 kilogram (kg) dan 50 kg. Elpiji 12 kg naik dari Rp63.000 per tabung menjadi Rp69.000 per tabung, sedangkan elpiji 50 kg dari Rp343.900 per tabung menjadi Rp362.750 per tabung.

Padahal sebelumnya, harga elpiji kemasan 12 kg telah naik dari Rp4.250 per kg menjadi Rp5.250 per kg pada 1 Juli lalu.

Media Indonesia