DJSEF Kembali Gelar FGD Strategi PARB di Tanjungpinang

Tanjungpinang, (11/02/2026) — Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) yang bertempat di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang. Kegiatan yang berkolaborasi dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) ini menjadi forum strategis untuk mendiseminasikan kebijakan Strategi PARB sekaligus menyerap masukan pemangku kepentingan di tingkat daerah dalam penyempurnaan kebijakan dimaksud.  

“Tahun 2018, Pemerintah meluncurkan Strategi PARB yang merupakan kombinasi dari instrumen-instrumen yang ada untuk mendapatkan skema pendanaan risiko bencana yang memadai, tepat waktu dan tepat sasaran, efektif, berkelanjutan, dan transparan,” ujar Analis Kebijakan DJSEF, Tri Achya dalam paparannya mengenai Strategi PARB. 

Dalam Strategi PARB, Pooling Fund Bencana (PFB) merupakan salah satu dari lima strategi utama yang ditujukan untuk menjadi instrumen komplementer APBN dalam menanggung risiko bencana dengan dampak kerugian sedang hingga tinggi. “PFB masuk ke dalam climate and disaster resilience berdasarkan program tematik yang dikelola oleh BPDLH,” sebut Tim Divisi Penyaluran Dana Program BPDLH, Zulkifli. 

Selain membahas strategi PARB, FGD ini turut menghadirkan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim Universitas Raja Ali Haji, Dr. Myrna Sofia, sebagai local expert dari Provinsi Kepulauan Riau untuk membahas potensi ekonomi daerah serta perkembangan program prioritas nasional di wilayah tersebut. Dengan demikian, FGD ini tidak hanya menjadi sarana diseminasi kebijakan, tetapi juga berfungsi sebagai wadah diskusi permasalahan ekonomi regional serta media transfer pengetahuan sekaligus ruang bagi penyampaian usulan dan masukan yang datang dari masyarakat dan kalangan akademisi. 

Adapun peserta dalam FGD ini terdiri atas perwakilan Pemerintah Daerah, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Melalui kegiatan ini, koordinasi lintas sektor untuk menyempurnakan kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan dan karakteristik daerah diharapkan semakin kuat. (wp)