Pertahanan Keuangan Indonesia
Kompas.com - Satu per satu pilar pertahanan keuangan Indonesia mulai dibangun, namun ini belum sempurna. Kita masih menunggu berbagai kesepakatan yang salah satunya terkait multilateralisasi Inisiatif Chiang Mai pada Pertemuan Tahunan Bank Pembangunan Asia yang ke-42 di Bali, Mei 2009.
Ada tiga pilar yang harus dibangun agar pertahanan keuangan sebuah negara bisa bertahan dari tekanan aksi spekulasi pelaku pasar uang global yang bisa melemahkan nilai tukar mata uangnya.
Pertama, surveillance regional atau upaya pengawasan dan perhitungan risiko keuangan di Asia. Kedua, bilateral swap arrangement (BSA) atau pertukaran cadangan devisa di antara dua negara. Ketiga, pengembangan sektor keuangan.
Untuk Indonesia, baru satu dari tiga pilar yang secara konkret direalisasikan, yakni BSA. Total nilainya 18 miliar dollar AS, yakni dari China sebesar 4 miliar dollar AS, Korea Selatan 2 miliar dollar AS, dan Jepang yang baru saja menaikkan nilainya dari 6 miliar dollar AS menjadi 12 miliar dollar AS.
Selain itu, Indonesia juga terikat dalam forum regional ASEAN Plus Tiga Negara, yakni China, Korea Selatan, dan Jepang, atau ASEAN + 3. Forum regional inilah yang melahirkan Inisiatif Chiang Mai (Chiang Mai Initiative/CMI) pada Mei 2000.
Forum ASEAN + 3 ini baru saja menambah cadangan devisa siaga yang bisa digunakan bersama oleh negara anggotanya, termasuk Indonesia, dari 84 miliar dollar AS menjadi 120 miliar dollar AS.
Tambahan cadangan devisa yang bisa diminta Indonesia dari kesepakatan ini meningkat jadi 13,68 miliar dollar AS, dari sebelumnya sebesar 9,979 miliar dollar AS.
Dengan demikian, total cadangan devisa siaga yang bisa mengamankan rupiah sudah mencapai 31,68 miliar dollar AS, yakni dari BSA (18 miliar dollar AS) dan ASEAN + 3 (13,68 miliar dollar AS).
Nilai itu akan menambah cadangan devisa yang benar-benar dimiliki Indonesia saat ini, yakni sekitar 50 miliar dollar AS, atau setara dengan pembiayaan lima bulan impor.
Belum sempurna
Penyediaan cadangan devisa bersama itu belum menyempurnakan benteng pertahanan keuangan Indonesia. Masih ada dua pilar lagi yang harus dituntaskan, yakni surveillance regional dan pengembangan pasar keuangan.
Dalam sebuah tulisannya, Staf Ahli Gubernur Bank Indonesia Sjamsul Arifin menegaskan, pilar-pilar itu merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari Arsitektur Moneter dan Keuangan Asia Timur (AMKAT).
Surveillance regional pada dasarnya merupakan upaya memelihara stabilitas regional dengan pengkajian ulang atas perkembangan dan kebijakan setiap negara secara berkala.
Selama ini, surveillance regional dilakukan setahun dua kali pada sidang-sidang Menteri Keuangan ASEAN (AFMM), yang difasilitasi Sekretariat ASEAN. Selain itu, surveillance regional juga dilakukan pada sidang-sidang AFMM + 3 (China, Jepang, dan Korea Selatan) yang difasilitasi Bank Pembangunan Asia (ADB).
Masalahnya, proses surveillance ini dilakukan secara informal dan hanya sekadar pertukaran pandangan atas perkembangan ekonomi tiap negara.
Prosesnya sendiri menghadapi kendala, yakni adanya nilai-nilai Asia yang lebih menekankan keharmonisan, kurang tegas dalam menyatakan salah atau benar, cenderung menghindari konflik, dan menekankan proses informal. Akibatnya, hasil pengawasan itu tidak kuat.
Dekan Institut Bank Pembangunan Asia Masahiro Kawai menegaskan, pasar obligasi Asia dibutuhkan untuk memperkuat pasar obligasi bermata uang lokal.
Ini bisa meminimalkan dominasi perbankan sebagai pemilik obligasi sehingga pengalokasian pendanaan menjadi jauh lebih efektif.
Selain itu, pasokan obligasi bermata uang lokal akan berkembang karena infrastrukturnya jauh lebih sempurna. �Baru setelah pasokan obligasinya tumbuh, tinggal memikirkan penguatan permintaan atas obligasi itu. Ini bisa diselesaikan dengan adanya Asian Bond Fund ,� tutur Kawai.
Urgensi pembangunan pilar pertahanan yang sempurna ini dirasakan sama oleh semua negara ASEAN + 3, yakni agar krisis moneter yang melanda kawasan ini pada tahun 1997 tidak terulang lagi. (Orin Basuki)