Badan Kebijakan Fiskal Menyelenggarakan Training for Trainers Perdagangan Jasa WTO Dan GATS Di Medan

Pada hari Kamis, tanggal 8 April 2010, bertempat di Grand Swiss-Belhotel, Medan, Pusat Kebijakan Kerjasama Internasional, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan menyelenggarakan training for trainers mengenai seluk beluk perdagangan jasa World Trade Organization (WTO) dan General Agreement on Trade in Services (GATS) dengan tema harmonisasi peraturan domestik dan komitmen liberalisasi perdagangan jasa.
Maksud dan tujuan dari kegiatan pelatihan tersebut adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman yang baik kepada pemangku kepentingan di wilayah provinsi Sumatera Utara tentang perkembangan perdagangan jasa dalam kerangka WTO dan GATS, khususnya terkait dengan peraturan domestik (domestic regulation) serta mendorong peningkatan transparansi dan predikbilitas aturan serta regulasi. Dengan adanya kegiatan pelatihan, diharapkan pemahaman pemangku kepentingan di daerah menjadi lebih baik, sehingga kemungkinan timbulnya dampak negatif dari disepakatinya perundingan Doha (Doha Development Agency) WTO dapat diminimalisir. Ke depan, kegiatan pelatihan tersebut juga akan dilaksanakan di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan, Bapak Yusri Natar Nasution, SH, MM.

Adapun peserta kegiatan pelatihan berjumlah 60 orang, terdiri dari perwakilan Kementerian Keuangan (Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Keuangan Negara), Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, Kamar Dagang dan Industri, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Universitas Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan dan Politeknik Negeri Medan.

Sebagai narasumber pada kegiatan pelatihan adalah Bapak Adolf Warouw, SH, LLM (Penasihat Tim Nasional Panitia Perundingan Indonesia), Bapak Dr. Zulkarnain Sitompul (Penasihat Eksekutif Bank Indonesia), Bapak Drs. Agus P. Saptono (Kasubdit Perdagangan Jasa, Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Direktorat Perdagangan, Perindustrian, Investasi dan HKI, Direktorat Jenderal Multilateral, Kementerian Luar Negeri) dan Bapak Gandy Setiawan, SE, MPP (Plt. Kepala Bidang Kerjasama Sektor Jasa, Pusat Kebijakan Kerjasama Internasional, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan pelatihan adalah 1) tujuan, ruang lingkup, fokus, prinsip dan aturan dasar WTO-GATS, 2) pentingnya regulasi domestik yang baik dan disiplin serta perbaikan iklim usaha di Indonesia, 3) perundingan perdagangan sektor jasa dalam kerangka agenda pembangunan Doha-WTO (Doha Development Agenda/DDA), termasuk dinamika perundingan pembentukan peraturan domestik yang disiplin dan 4) indikator iklim usaha dan review peraturan domestik di daerah, dengan studi kasus peraturan daerah di kota Medan.

Partisipasi peserta dalam kegiatan pelatihan ini cukup antusias. Hal ini terwujud dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber pada sesi tanya jawab khususnya mengenai praktek dan permasalahan di lapangan serta diskusi kelompok yang ‘hidup’ dan ‘dinamis’ pada sesi simulasi dan evaluasi. Dari pelatihan ini, diharapkan peserta training for trainers dapat membagi pengetahuan yang diperoleh kepada rekan di tempat kerja, sehingga pemahaman tentang perdagangan jasa dalam kerangka WTO-GATS dapat tersosialisasikan dengan baik. Kegiatan pelatihan yang berlangsung selama satu hari ini ditutup oleh Bapak Gandy Setiawan, S.E., MPP dalam hal ini mewakili Kepala Pusat Kebijakan Kerjasama Internasional, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan.

* * * * *