Focus Group Discussion BKF: Pengelolaan Dana Bergulir Untuk Kegiatan Eksplorasi Panas Bumi
Bertempat di Ruang Rapat Fiskal lantai 3, Gedung R.M. Notohamiprodjo, pada hari Kamis, 29 Juli 2010 telah berlangsung Focus Group Discussion (FGD) antara Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bappenas dan PT PLN (Persero), dengan topik “Pengelolaan Dana Bergulir untuk Kegiatan Eksplorasi Panas Bumi�. Dari Kementerian Keuangan hadir mewakili BKF (PKAPBN, PKPN, PPRF) dan DJA.Diskusi ini dibuka oleh Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal (PPRF), BKF, Freddy R. Saragih. Pada pemaparannya disampaikan hasil pertemuan sebelumnya dan diskusi ke-empat ini difokuskan pada institusi pengelolaan dana bergulir, sumber dana bergulir selain dari APBN dan mekanisme dana bergulir.
Pada FGD sesi pertama (sesi presentasi) dipandu oleh Kepala Bidang Peraturan Pengelolaan Risiko Fiskal, PPRF, Pandu Patriadi dengan menghadirkan 2 (dua) Pembicara yaitu Direktur Pembinaan Pengusahaan Panas Bumi Kementerian ESDM (Sugiharto Harsoprayitno) dan Sekretaris Badan Geologi, Kementerian ESDM (Hadiyanto).
Pembicara pertama, dalam pemaparannya menyampaikan biaya yang dapat dibiayai dengan dana bergulir. Dalam presentasinya disampaikan tentang potensi panas bumi di Indonesia dimana panas bumi Indoensia merupakan yang terbesar didunia, mencapai 40% cadangan dunia. Target Road Map panas bumi sebesar 9.500 MW pada tahun 2025.
Pembicara kedua menjelaskan bahwa pengembangan panas bumi di petakan berdasarkan dua wilayah yaitu Indonesia Bagian Barat dan Indonesia Bagian Timur. Kedua wilayah mempunyai karakteristik yang berbeda dalam hal potensi, data detailnya, bagaimana cara menarik investor, dan ada tidaknya sumber energi lain yang tersedia di wilayah tersebut. Identifikasi karakteristik dimaksudkan untuk mencari skema pembiayaan yang paling tepat dalam pengembangan yang akan diambil, seperti skema pembiayaan untuk pengembangan proyek PLTP dalam skala menengah-besar atau pengembangan proyek PLTP dalam skala kecil.
FGD sesi kedua (sesi diskusi) dipimpin oleh Widodo Ramadyanto dan Insyafiah dari PPRF BKF, dimana sepanjang diskusi para perserta mendukung terbentuknya dana bergulir untuk kegiatan eksplorasi panas bumi. Mengingat pertimbangan-pertimbangan fungsi kelembagaan dan kompetensi permasalahan maka dana tersebut akan dikelola oleh UPT dibawah Kementerian ESDM, sedangkan Badan Geologi akan mendukung dalam kegiatan eksploitasinya. Dana tersebut direncanakan untuk bergulir selama 5 sampai 7 tahun.
Dari diskusi dan masukan peserta FGD dapat diketahui bahwa berbagai Negara dan lembaga keuangan ternyata siap berpartisipasi dalam dana bergulir tersebut. (gh)