ASEAN Berupaya Memperkuat dan Mengembangkan Fungsi Regional Surveillance (Catatan Hasil Pertemuan ASEAN Finance and Central Bank Deputies-Working Group Meeting (AFDM-WG), Beijing, Cina, 26 Agustus 2010)
Krisis keuangan global yang melanda dunia pada tahun 2008 telah menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di seluruh kawasan ekonomi di dunia. ASEAN, yang hampir semua negara anggotanya masuk kategori emerging economies, tidak luput dari serangan krisis global dimaksud. Meskipun tidak immune, tetapi ASEAN mempunyai daya tahan yang cukup baik dengan adanya fundamental ekonomi dan keuangan yang cukup kuat. Krisis ekonomi Asia tahun 1997-1998, yang mana sebagian besar korbannya adalah negara-negara anggota ASEAN, telah mengajarkan negara-negara tersebut untuk membentuk benteng pertahanan guna menghadapi ancaman serupa di masa datang. Hal tersebut terbukti pada saat perekonomian dunia mengalami pertumbuhan negatif karena krisis keuangan global, ASEAN masih membukukan pertumbuhan positif sebesar 1.5% pada tahun 2009.Untuk memperkuat pertahanan dari potensi terjadinya krisis, ASEAN berupaya memperkuat dan mengembangkan fungsi regional surveillance dengan membentuk suatu institusi khusus yang disebut Macro-economic and Finance Surveillance Office (MFSO). Institusi yang berlokasi di Sekretariat ASEAN, Jakarta ini akan melakukan analisis perkembangan dan proyeksi pertumbuhan ekonomi makro serta potensi risiko yang dihadapi oleh ASEAN individual country dan regional ASEAN. Di samping itu, fungsi MFSO juga akan dikembangkan untuk menganalisis isu integrasi ekonomi ASEAN termasuk keuntungan, adjustment cost, dan potensi risiko yang dihadapi.
Pada lingkup global, ASEAN juga akan mensinergikan pandangan kolektifnya dan menjamin bahwa pendekatan regional yang dilakukan, sejalan dengan pendekatan global yang dilaksanakan dalam G-20. Indonesia sebagai satu-satunya anggota ASEAN yang juga merupakan anggota G-20 mempunyai peran yang sangat strategis dalam menjembatani kepentingan ASEAN dengan kepentingan global.
Pada sisi lain, negara-negara ASEAN sepakat untuk membentuk ASEAN Infrastructure Fund (AIF) guna memperkuat kompetensi dan mengembangkan potensi yang dimiliki. AIF merupakan suatu pooling fund sebagai alternatif sumber pembiayaan bagi pengembangan proyek-proyek infrastruktur di ASEAN. AIF akan memanfaatkan kelebihan capital dan saving di Asia. Negara-negara ASEAN telah berkomitmen untuk mendukung realisasi pembentukan AIF.
Upaya-upaya riil telah dilakukan ASEAN dalam memperkuat pertahanan ekonomi dan keuangan internal dan mengembangkan kompetensinya. Yang dituntut kemudian adalah komitmen negara-negara anggota untuk mewujudkannya. (jon/dal)
Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Pusat Kebijakan Kerja Sama Internasional
Badan Kebijakan Fiskal
Kementerian Keuangan
Tel : (021) 345 1090
Fax : (021) 345 1206