FGD Untuk Pengembangan Kelistrikan dan Kemandirian PLN
Jakarta (21/06): Badan Kebijakan Fiskal melalui Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal kembali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari proses pembuatan kebijakan publik. Tema yang diusung kali ini adalah mengenai “Urgensi Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik untuk Pengembangan Kelistrikan dan Kemandirian PLN�.
Diskusi terarah yang dihadiri para pemangku kepentingan, akademisi dan peneliti ini dipandu Insyafiah, Kepala Bidang Analisis Risiko Fiskal. Pemapar yang dihadirkan adalah Direktur Bisnis & Manajemen Risiko PLN, Murtaqi Syamsuddin, Kepala Bidang Subsidi Pusat Kebijakan APBN, Noor Iskandarsyah dan Tony Prianto, Ketua Tim Monitoring PLN.
Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) merupakan kajian yang sangat penting karena subsidi yang diberikan kepada PLN selama ini memberikan tekanan yang begitu berat dan tidak sesuai dengan proyeksi APBN. Tony Prianto mengungkapkan bahwa FGD ini diadakan untuk menggalang masukan dan pemikiran dari para stakeholder internal kepada PLN sebagai operator Public Service Obligation (PSO) tenaga listrik. Ia menambahkan bahwa pentingnya penyesuaian TTL diakibatkan karena rasio elektrifikasi masih sangat rendah, yaitu kurang dari 75% secara nasional.
Permasalahan lain adalah beban APBN yang terus-menerus meningkat dan problem internal PLN yang kinerja keuangannya mayoritas masih mengandalkan subsidi dari pemerintah, bukan penjualan. Selain itu, penyesuaian TTL bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan kelistrikan yang mendukung pembangunan nasional serta mendorong kemandirian PLN sehingga dapat tercapai fiscal sustainability.
Sebagai pemasok listrik tunggal di Indonesia, PLN dianggap belum mampu memenuhi demand elektrifikasi yang diakibatkan dari minimnya investasi yang dilakukan. Wacana yang dikemukakan para peserta diskusi sebagai solusi adalah dengan memberikan subsidi lebih terarah, melakukan penggolongan daya beli rumah tangga dan daya saing industri yang terpengaruh langsung secara signifikan oleh penyesuaian TTL.
Sebagai tindak lanjut ke depan, Kementerian Keuangan berencana untuk menyelenggarakan FGD serupa dengan skala yang lebih besar. (dtw)