Dukungan Pemerintah Melalui Kebijakan Fiskal Dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Jakarta (6/6): Memenuhi undangan sebagai narasumber, Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan memberikan presentasinya yang berjudul “Kebijakan Fiskal Instrumen Efektif Wujudkan Ketahanan Energi Nasional” dalam Seminar yang bertemakan Mewujudkan Ketahanan Energi Nasional Melalui Kebijakan Diversifikasi Energi dan Penguatan Sektor Migas. Seminar ini diselenggarakan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS), di Hotel Pullman, Jakarta.
Pada kesempatan ini Kepala BKF menjelaskan tentang strategi kebijakan fiskal, Tantangan mewujudkan ketahanan energi dan arah kebijakan fiskal untuk ketahanan energi. Strategi kebijakan fiskal berguna untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan melalui 4 pilarnya (pro growth, pro job, pro poor, dan pro environment). Dalam pencapaian 4 pilar tersebut diperlukan juga strategi penyehatan fiskal melalui upaya menjaga fiskal yang berkesinambungan (fiscal sustainability) yang mencakup optimalisasi pendapatan negara, peningkatan quality spending, pengendalian defisit dalam batas aman (
Meningginya beban subsidi energi dalam APBN, pemerintah perlu mengendalikan dalam rangka menyehatkan fiskal dan mengurangi volume konsumsi yang berlebihan dengan memberikan kebijakan subsidi energi. Kebijakan subsidi energi pemerintah meliputi
1. Mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi melalui pengaturan, pengawasan dan manajemen distribusi
2. Melaksanakan program konversi BBM ke BBG
3. Optimalisasi program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg
4. Meningkatkan pemanfaatan energy alternative seperti bahan bakar nabati (BBN)
5. Menurunkan komposisi pemakaian BBM untuk pembangkit listrik, dan
6. Meningkatkan bauran energi panas bumi (geothermal), air dan biodiesel, termasuk energy tenaga surya khususnya di daerah-daerah terpencil.
Dalam menjaga ketahanan energi, pemerintah juga memiliki tantangan di masa mendatang seperti pengembangan energi baru terbarukan yang semakin mendesak, kemampuan kapasitas kilang minyak yang semakin terbatas, volume penggunaan energi yang semakin meningkat termasuk dalam mengubah perilaku konsumsi BBM yang dipengaruhi oleh harga BBM yang relatif murah. Selain itu penetapan harga gas bumi yang kompetitif serta terjaminnya ketersediaan gas bagi dunia usaha, keberhasilan pelaksanaan program pengaturan konsumsi BBM bersubsidi yang tepat sasaran dan terpenuhinya bauran energi input pembangkit listrik non BBM juga menjadi tantangan pemerintah di masa depan.
BBM bersubsidi tidak hanya membebani APBN, namun memiliki efek negatif dalam ekonomi seperti peningkatan penyelundupan BBM keluar negeri yang memberikan keuntungan karena harga jual BBM diluar negeri lebih mahal dan ketidakadilan bahwa subsidi BBM tidak banyak dirasakan oleh golongan ekonomi lemah tetapi lebih banyak dirasakan oleh golongan ekonomi tinggi.
Kepala BKF menekankan kepada peserta seminar bahwa didalam membahas subsidi jangan hanya berdiskusi seputar masalah accounting seperti defisit dan sebagainya, akan lebih baik membicarakan Quality Spending. Belanja yang berkualitas misalnya apabila diberikan pembatasan belanja pada subsidi BBM dan listrik, maka selisih dari anggaran subsidi tersebut dapat digunakan untuk subsidi yang lebih tepat sasaran seperti rumah murah, angkutan umum yang terjangkau, atau pembangunan irigasi dan sebagainya. Hal ini dapat mendukung upaya pengurangan kemiskinan sehingga berjalan lebih cepat.
Guna mendukung ketahanan energi, pemerintah juga memberikan kebijakan fiskal terkait dengan energi terbaharukan. Dukungan kebijakan fiskal ini diberikan pada:
1. pembebasan atau pengurangan PPN, PPh dan Bea masuk
2. Pemberian insentif pajak (DTP)
3. Mendukung pembangunan infrastuktur energi, pengembangan energi baru terbarukan dan konservasi energi, menjaga ketersediaan serta distribusi energi
4. Pemberian investasi pemerintah dan dana bergulir untuk pengembangan energi panas bumi dan jaminan percepatan pembangunan listrik 10.000 MW. (aam)
File Terkait: