Konferensi Pers FKSSK: Langkah-Langkah Koordinasi untuk Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

Jakarta (14/6): Bertempat di Ruang Konferensi Pers Gedung Juanda I Lantai 1 Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar menyampaikan konferensi pers mengenai langkah-langkah koordinasi yang telah diambil oleh Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, didampingi oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Bambang Brodjonegoro yang juga merupakan Koordinator Sekretariat FKSSK dan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, Robert Pakpahan.

Pada konferensi pers kali ini, Mahendra Siregar menyampaikan hal tersebut di atas sesuai dengan siaran pers yang diterbitkan FKSSK Nomor: 01/FKSSK/VI/2013 yaitu sebagai berikut:

Reposisi aset keuangan dari emerging market terkait kemungkinan penyesuaian stimulus di sejumlah negara maju telah berdampak pada dinamika nilai tukar rupiah, pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar saham di dalam negeri. Tekanan pada pasar keuangan juga terjadi di negara-negara kawasan Asia maupun emerging economies di kawasan lainnya. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Keuangan, BI, OJK dan LPS melalui Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) telah mengambil langkah-langkah koordinasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Secara keseluruhan kondisi Stabilitas Sistem Keuangan tetap terjaga, meskipun terdapat tekanan akhir-akhir ini. Sehubungan dengan itu, FKSSK akan terus mengambil langkah-langkah koordinasi yang diperlukan.

Dari sisi kebijakan fiskal, Pemerintah bersama DPR RI telah memasuki tahap-tahap akhir pembahasan APBN-P 2013. Beberapa kebijakan strategis yang telah disepakati antara lain adalah asumsi makro yang akan dipergunakan sebagai acuan dalam menyusun postur APBN, peningkatan target jumlah pendapatan negara, serta pengurangan lokasi jumlah subsidi. Kesepakatan-kesepakatan tersebut antara lain menetapkan target defisit dalam RAPBN-P 2013 menjadi 2,38% terhadap PDB dari rencana sebelumnya sebesar 2,48%. Dengan demikian, tambahan target jumlah penerbitan Surat Berharga Negara dalam RAPBN-P 2013 setidaknya berkurang sekitar Rp9,5 triliun dari usulan revisi semula. DPR juga telah menyetujui paket kompensasi kepada masyarakat untuk memitigasi dampak kenaikan BBM dengan anggaran sebesar Rp27,9 triliun. Paket kompensasi antara lain terdiri dari Bantuan Langsung Sementara Masyarakat Rp9,32 triliun, Program

Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) Rp12,6 triliun dan Program Infrastruktur Dasar sebesar Rp6 triliun. BLSM akan diberikan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran dengan nominal sebesar Rp150.000/bulan selama 4 bulan. Pembahasan RAPBN-P 2013 diharapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal pada tanggal 17 Juni 2013.

Dari sisi pasar Surat Berharga Negara, Pemerintah telah melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. meningkatkan komunikasi dengan pelaku pasar dan stakeholders pasar SBN;

2. melakukan pembelian SBN di pasar sekunder apabila diperlukan;

3. mengaktifasi mitigasi krisis pasar SBN melalui Bond Stabilization Framework (BSF).

Dalam kaitannya dengan kebijakan moneter, Bank Indonesia telah memperkuat langkah-langkah menjaga stabilitas moneter dan nilai tukar rupiah termasuk memastikan kecukupan pasokan valas. BI juga melakukan pembelian SBN di pasar sekunder untuk mendukung stabilitas pasar keuangan. Langkah-langkah stabilisasi oleh Bank Indonesia tersebut di atas didukung pula dengan kebijakan menaikkan Deposit Facility (DF) rate sebesar 25 bps menjadi 4,25% berlaku tanggal 12 Juni 2013 serta BI rate sebesar 25 bps menjadi 6% berlaku tanggal 13 Juni 2013. Pada saat yang sama Lembaga Penjamin Simpanan juga menaikkan suku bunga penjaminan sebesar 25 bps.

Sementara itu dari sisi Pasar Modal, OJK terus mencermati perkembangan di pasar saham dalam beberapa hari terakhir dan berkoordinasi dengan otoritas moneter dan fiskal untuk menjaga kondisi pasar dan stabilitas sistem keuangan. Pada dasarnya dalam lima tahun terakhir perkembangan pasar modal Indonesia adalah yang terbaik di atas negara-negara berkembang dan terus menunjukkan peningkatan kinerja para emitennya. OJK terus melakukan beberapa upaya berupa peningkatan jumlah Emiten, pengembangan basis investor, pengembangan produk, pengembangan infrastruktur pasar modal serta pengembangan pasar surat utang dan sukuk.

Mengingat masih tingginya ketidakpastian pada kinerja perekonomian global, sehingga kondisi yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan masih dapat muncul sewaktu-waktu, kehati-hatian kita bersama perlu terus dijaga. (mi)