Sosialisasi Kebijakan Fiskal pada Kunjungan Mahasiswa Universitas Diponegoro

Jakarta (27/1): Dalam rangka diseminasi informasi terkait kebijakan fiskal, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI, menyelenggarakan kegiatan pertama Sosialisasi Kebijakan Fiskal di awal tahun 2016 dengan menerima kunjungan mahasiswa Universitas Diponegoro, Semarang (UNDIP) yang bertempat di Ruang Rapat Analis Fiskal, Gedung R.M. Notohamiprodjo, Kompleks Kementerian Keuangan. Sebanyak kurang lebih 135 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa dari UNDIP hadir dalam kunjungan tersebut. Acara yang berdurasi selama tiga jam ini, dibuka oleh sambutan dari Sekretaris Badan Kebijakan Fiskal, Arif Baharudin, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan dari Universitas Diponegoro, Hadi Sasana selaku Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi pembangunan, Universitas Diponegoro. Dalam sambutannya Arif mengajak para mahasiswa untuk terus mengembangkan pengetahuan dan keahlian baik soft maupun hard skill untuk menghadapi persaingan ke depan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Aep Soleh, Kepala Subbidang Subsidi Industri Dan Rumah Tangga, Pusat Kebijakan APBN yang berperan sebagai moderator. Selain itu, acara ini menghadirkan narasumber dari Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Dalyono, Kepala Bidang Analisis Ekonomi Internasional dan Hubungan Investor dan Deni Ridwan, Kepala Bidang Dukungan Kesekretariatan Stabilitas Sistem Keuangan yang merupakan narasumber kedua dari Pusat Kebijakan Sektor Keuangan.

Diskusi yang merupakan acara inti kunjungan, dibuka oleh paparan Dalyono tentang kondisi ekonomi global dan Indonesia. Saat ini kondisi ekonomi Indonesia dalam keadaan yang stabil dan dalam tren pertumbuhan positif. Dalyono juga menjelaskan bahwa Indonesia mendapat rating sebagai negara investment grade dari beberapa lembaga rating dunia seperti Moody’s dan Standard and Poor’s. Selain itu pemerintah juga mengambil kebijakan-kebijakan untuk mengatasi perlambatan ekonomi global seperti Budget Reforms dan Stimulus Fiskal.

Paparan kedua yang dikemukakan oleh Deni Ridwan, menjelaskan tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Dalam paparannya Deni menjelaskan dasar kebutuhan sistem Jaring Pengaman Sistem Keuangan sebagai protokol pengamanan di saat terjadi goncangan dalam sektor keuangan dan perekonomian. JPSK terdiri dari 4 elemen utama yaitu Pengawasan dan pengaturan lembaga dan pasar keuangan, Fasilitas pendanaan darurat /Lender of Last Resort (LoLR), Program penjaminan simpanan (deposit insurance), dan Mekanisme penanganan bank gagal (bank resolution).

Setelah pemaparan dari dua narasumber utama, dibuka sesi tanya jawab yang mendapatkan antusiasme cukup tinggi terbukti dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan dalam sesi tersebut. (pg/is/gh)