Seminar Kebijakan Fiskal Dan Perkembangan Ekonomi Terkini di Makassar
Makassar, (25/2): Bekerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan dan Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Sekretariat Jenderal, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI kembali menggelar seminar “Kebijakan Fiskal dan Perkembangan Ekonomi Terkini 2016”. Bertempat di Four Point Hotel, Makassar, seminar yang secara rutin dilaksanakan tiap tahun ini, dihadiri oleh berbagai kalangan baik dari pegawai pemerintah setempat, industri perbankan dan akademisi.
Acara seminar dibuka dengan welcome remarks dari Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Haryana. Dalam sambutannya, Haryana mengharapkan agar seminar ini dapat menjadi forum diskusi dan sarana untuk memperkokoh ikatan kerjasama yang telah dilakukan antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah dalam rangka menyeleraskan kebijakan yang telah dibuat oleh masing-masing instansi. Sependapat dengan Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Badan Diklat dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo dalam keynote speech-nya juga berharap agar para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk dapat berkoordinasi menghasilkan rekomendasi kebijakan dalam mendukung akselerasi pembangunan nasional dan daerah.
Diskusi panel yang merupakan acara inti seminar dimoderatori oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan, Euis Fatimah. Paparan pertama, diskusi panel disampaikan oleh Direktur Evaluasi Pendanaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Ria Sartika Azahari. Ria mengatakan ada perubahan cukup besar dalam komposisi transfer daerah, dimana transfer daerah saat ini dikelompokkan berdasarkan pada fungsinya. Di tahun 2016, Dana Alokasi Khusus yang berubah menjadi Dana Transfer Khusus, dibagi menjadi dua yaitu Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik. Dana Alokasi Khusus Non Fisik merupakan perpindahan atau evolusi dari dana transfer lainnya.
Lebih lanjut Ria juga menjelaskan terdapat perubahan yang cukup mendasar dalam kebijakan transfer daerah dan dana desa di tahun 2016. Ia mengungkapkan bahwa transfer daerah saat ini alokasinya meningkat cukup signifikan dari Rp.664,6 triliun pada APBNP 2015 menjadi Rp.770,1 triliun. Jumlah tersebut hampir mendekati alokasi belanja untuk kementerian dan lembaga. Selain meningkatkan alokasi, pemerintah juga meningkatkan besaran dan memperbaiki formula alokasi DAU, memperkuat kebijakan DAK dengan meniadakan kewajiban dana pendamping, serta meningkatkan dan memperbaiki Dana Insentif Daerah (DID). Ria menambahkan perubahan paling utama DID ada pada alokasinya, dimana DID tidak lagi hanya dialokasikan untuk sektor pendidikan tetapi juga untuk sektor lainnya. Terakhir, pemerintah telah membuat kebijakan dengan mengalokasikan dana desa hingga mencapai 6% sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Sesi kedua diskusi panel dengan topik “Perkembangan Perekonomian Indonesia dan Arah Kebijakan Fiskal 2016” disampaikan oleh Rofyanto Kurniawan yang menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara, Badan Kebijakan Fiskal. Dalam paparannya Rofyanto mengatakan pertumbuhan Indonesia melambat pada tahun 2015. Meskipun terjadi perlambatan, beberapa hal positif masih terjadi di Indonesia seperti neraca perdagangan yang mengalami surplus dan investasi yang tumbuh cukup signifikan. Menurut Rofyanto, peningkatan investasi ini menjadi tanda bahwa investor masih percaya terhadap perekonomian Indonesia walaupun pertumbuhannya mengalami perlambatan. Untuk tahun 2016 sendiri, pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Salah satu pendorongnya karena kebijakan penguatan kualitas belanja dengan peningkatan alokasi belanja infrastruktur yang mencapai Rp.313,5 triliun.
Selanjutnya, Alfiker Siringoringo, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Selatan, memaparkan tentang kajian fiskal regional tahun 2015. Dalam paparannya, Alfiker mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan tercatat sebesar 7,15%, lebih besar dibandingkan pertumbuhan nasional. Namun demikian, meskipun pertumbuhannya cukup baik, kemiskinan di Sulawesi Selatan meningkat. Sehingga menurut Alfiker, APBD sudah relatif bagus namun belum cukup untuk mengatasi beberapa permasalahan ekonomi yang ada di provinsi tersebut.
Sesi terakhir panel diskusi ditutup dengan paparan dari Abdul Hamid Paddu yang merupakan salah satu Ekonom Kementerian Keuangan dari Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin. Hamid mengatakan melemahnya ekonomi global cukup berpengaruh pada ekonomi daerah Sulawesi Selatan. Hal tersebut karena permintaan nikel yang merupakan sumber ekspor utama dari wilayah tersebut menurun. Dalam hal ini Jepang yang menjadi negara terbesar pengimpor nikel sedang mengalami pasang surut pertumbuhan ekonomi. Ekonomi Sulawesi Selatan sendiri pada tahun 2015 lebih ditopang pada sektor non pertanian, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan dan informasi. Lebih lanjut Hamid menjelaskan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang masih positif didukung dengan pertumbuhan investasi dan konsumsi. Tercatat Makassar yang merupakan ibukota provinsi dan Luwu Timur yeng menjadi penghasil nikel terbesar di Sulsel memberikan sumbangan terbesar terhadap PDRB provinsi tersebut. Dengan kondisi tersebut, Hamid berharap agar daerah lain dapat memberikan share yang lebih besar dengan mengembangkan sektor industri pengolahan. Salah satu kebijakan yang dapat dilakukan adalah dengan mengubah sektor yang berbasis agro bisnis menjadi agro industri. Selain itu beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Sulsel antara lain dengan melakukan pemetaan potensi ekonomi daerah, menentukan prioritas pengembangan ekonomi daerah, mensinergikan program dan anggaran untuk meningkatkan kualitas promosi investasi daerah, meningkatkan pasokan dan kualitas infrastruktur, memanfaatkan lahan sesuai tata ruang serta mengkoordinasi kebijakan Makro Regional.