Seminar Research Based Policy: Mengungkap Peran Penting Peneliti dalam Perumusan Kebijakan

Jakarta, (21/10): Dalam rangka ulang tahun ke-3 Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo), Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Himpenindo menggelar seminar bertajuk “Research Based Policy”. Seminar yang dihadiri oleh para peneliti dari berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah dan universitas ini digelar di Aula Lantai 2, Gedung R.M.Notohamiprodjo, Kementerian Keuangan.

Acara diawali dengan pelantikan pengurus Himpenindo Cabang Kementerian Keuangan. Tujuh peneliti dari BKF, yaitu Purwoko sebagai Ketua, Irwanda Wisnu Wardhana sebagai Wakil Ketua, Hadi Setiawan sebagai Sekretaris, Rita Helbra Tenrini sebagai bendahara, Mahfud Sujai sebagai Kabid Kegiatan Penelitian, Adrianus D. Siswanto sebagai Kabid Pembiayaan dan Kesejahteraan dan Yuventus Effendi Kabid Keanggotaan, dilantik oleh Ketua Himpenindo, Bambang Subiyanto.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris BKF, Arif Baharudin membuka seminar dengan membacakan keynote speech dari Kepala BKF. Beliau mengungkapkan bahwa sejak awal pembentukannya BKF didesain sebagai unit eselon 1 di Kementerian Keuangan yang memiliki budaya penelitian yang kuat. Penelitian dijadikan basis pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan publik yang disebut sebagai research based policy. Dalam prinsip tersebut, peneliti ditempatkan dalam posisi penting sebagai knowledge coordinator. Terdapat dua tugas utama peneliti dalam posisi knowledge coordinator tersebut yaitu merangkum, mengakomodasi, dan mengadaptasi berbagai perkembangan dunia ilmu pengetahuan (knowledge) baik teori dan praktek, serta mengambilnya menjadi bahan referensi dalam analisis perumusan kebijakan. Selain itu, peneliti juga berperan menjadi komunikator yang baik dengan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan dalam proses penyusunan kebijakan. Dalam proses ini terdapat interaksi yang memadai antara peneliti di sisi penelitian dengan policy makers di sisi kebijakan.

Acara inti seminar yang dimoderatori oleh Syahrir Ika, Peneliti Utama BKF, menghadirkan dua pembicara yaitu Dr. Hadi Supratikta dari Kementerian Dalam Negeri dan Walidi dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Hadi Supratikta menjelaskan tentang filosofi dan rencana regulasi daerah berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014, mengungkapkan bahwa inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah masih rendah sehingga dibutuhkan pendorong untuk memicu munculnya inovasi-inovasi dari pemerintah daerah. Oleh sebab itu saat ini sedang digagas tentang regulasi yang mendorong timbulnya Inovasi Daerah tersebut yang nantinya akan mendapat nilai tersendiri dalam melakukan penilaian baik atau tidaknya suatu pemerintahan daerah.

Pembicara kedua, Walidi yang membahas tentang lisensi royalti untuk peneliti mengatakan bahwa saat ini pemerintah khususnya Kementerian Keuangan telah memberikan beberapa insentif kepada Peneliti untuk mendorong Peneliti lebih inovatif dan lebih fokus untuk melakukan tugas dan fungsinya. Insentif tersebut berupa lisensi royalti dari paten dan pemuliaan varietas tanaman yang dihasilkan oleh Peneliti dan standar biaya keluaran bagi kegiatan penelitian. Untuk yang pertama, peneliti mendapatkan hak untuk memperoleh sebagian royalti dari paten atau pemuliaan varietas tanaman yang mereka hasilkan. Sedangkan untuk yang kedua, kegiatan penelitian nantinya tidak akan “diribetkan” lagi dengan administrasi-adminsitrasi pertanggungjawaban melainkan peneliti hanya fokus untuk menghasilkan penelitian yang bermutu saja (outputnya saja). (hs/is/as)