Peringatan Hari Oeang RI ke-70
Jakarta, (31/10): Oeang Republik Indonesia atau ORI adalah mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka. Pada saat itu, Pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tetapi juga sebagai lambang utama negara merdeka. Pada tanggal 30 Oktober 1946 ORI dikeluarkan secara resmi sebagai alat penukaran, alat pembayaran yang sah, dan alat pengukur harga di seluruh wilayah yang secara de facto berada di bawah kekuasaan negara Republik Indonesia. Pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi.
Memeringati Hari Oeang RI ke-70 yang bertepatan dengan tanggal 30 Oktober 2016, pada hari Senin (31/10) Kementerian Keuangan menyelenggarakan upacara peringatan Hari Oeang di lapangan upacara Kementerian Keuangan. Pada upacara yang dilaksanakan pada pukul 07.15 pagi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani bertindak sebagai pembina upacara dengan petugas upacara dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Dalam amanatnya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah berperan penting sejak awal kemerdekaan yang disimbolkan dengan diterbitkannya ORI yang merupakan simbol penting untuk menunjukkan dan menyatakan kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia.
Pada kesempatan ini Sri Mulyani menyampaikan apresiasinya atas dedikasi dan pengabdian seluruh pegawai Kementerian Keuangan kepada negara. Ia juga mengajak dan mendorong seluruh pegawai untuk dapat terus menjaga keuangan negara dengan APBN yang kredibel, serta dapat menyumbangkan dan membuktikan dirinya untuk ikut membangun Indonesia menjadi negara dan bangsa yang bermartabat tinggi, besar, makmur, adil, dan dihormati oleh bangsa-bangsa lain di dunia. (atw/pg/as)
Selengkapnya: