Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026 Disepakati pada Sidang Paripuna
Jakarta, (24/07/2025) – Pemerintah dan DPR RI menggelar sidang paripurna pada 24 Juli 2025 yang membahas tentang Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Bertempat di Gedung Nusantara II DPR RI, persidangan ini melahirkan kesepakatan mengenai kisaran Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Kesepakatan sementara asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2026 yaitu:
1. Pertumbuhan Ekonomi (%): 5,2 – 5,8
2. Laju Inflasi (%): 1,5 – 3,5
3. Nilai Tukar Rupiah (Rp/US$): 16.500 – 16.900
4. Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun (%): 6,6 – 7,2
5. Harga Minyak Mentah Indonesia (US$/Barel): 60 – 80
6. Lifting Minyak Bumi (ribu barel per hari): 605 – 620
7. Lifting Gas Bumi (ribu barel setara minyak per hari): 953 – 1.017
Laporan yang disampaikan oleh Banggar hari ini akan menjadi dasar penyusunan RUU APBN TA 2026 beserta Nota Keuangan yang akan disampaikan oleh Presiden Prabowo pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 15 Agustus 2025 nanti kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mengutip instagram Menteri Keuangan @smiindrawati, Menkeu menyampaikan apresiasinya kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPR RI, serta jajaran dari Banggar DPR yang terus menjadi partner konstruktif pemerintah dalam merancang APBN agar dapat terus diandalkan menjadi instrumen penting untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia. (cs/aa)






