DJSEF Sampaikan Rencana Kerja Tahun 2026 kepada DPR RI

Jakarta, (14-15/07/2025) – Kementerian Keuangan melakukan rapat bersama Komisi XI DPR RI pada 14–15 Juli 2025 di gedung Nusantara DPR RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2026. Dalam agenda ini, hadir Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Menkeu) dan para Wakil Menteri Keuangan yaitu Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu serta beberapa jajaran eselon I Kementerian Keuangan.

Dalam sesi Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal (14/7), masing-masing eselon I memaparkan rencana kerja dan anggaran tahun 2026. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Febrio Kacaribu menyampaikan peran strategis DJSEF dalam menjaga stabilitas ekonomi untuk mendukung agenda pembangunan. Kontribusi tersebut antara lain yaitu memperkuat kolaborasi bersama unit lainnya dalam serangkaian siklus APBN; membangun harmoni dalam bauran kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan dan daerah; dan memperkuat sinergi dalam forum internasional.

Disamping itu, Febrio juga menjelaskan 3 kegiatan utama sasaran program kebijakan fiskal tahun 2026, yakni: (1) Formulasi Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi, dengan output perumusan KEMPPKF, Transformasi Digital, dan Paket Kebijakan untuk Pertumbuhan dan Jaga Daya Beli; (2) Analisis Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi, dengan output penyehatan APBN dan Makroekonomi; serta (3) Komunikasi dan Edukasi, dengan output antara lain International Tax Forum dan Forum Ekonom Regional.

“Indikator yang akan selalu kami pertahankan adalah kami harus bisa melihat bagaimana APBN dikelola sedemikian rupa supaya menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang seoptimal mungkin ketika ekonomi kita dihadapkan pada tantangan global,” ujar Febrio.

Sementara itu, pada hari berikutnya tanggal (15/7) DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun 2026 dengan memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara pada tahun 2026.

“Semoga RAPBN 2026 akan memenuhi harapan rakyat Indonesia, memenuhi kebutuhan perekonomian Indonesia yang harus kita jaga terus di tengah situasi yang luar biasa dan di saat yang sama juga tetap menjaga APBN sebagai instrumen yang harus sustainable,” kata Menteri Keuangan dalam closing statement-nya. (cs/aa/dhr)